Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menghadirkan saksi a de charge atau saksi meringankan yaitu kekasihnya Melianti Agustina. Sidang terdakwa Shane tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (3/8) .
"Saudara saksi tadi mengenal Shane, apa hubungannya saksi debgan Shane?," tanya salah satu tim kuasa hukum Shane.
"Iyah benar (kenal). Sekarang pacaran," jawab Meli.
Meli mengaku mengenal Shane sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hanya saja, dia baru berpacaran dengan Shane selama 2 tahun terakhir hingga kini. Adapun pada saat terjadinya penganiayaan David Ozora, tepatnya tanggal 20 Februari 2023 lalu, dia tengah berada di rumahnya.
Baca juga: Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kamis Pekan Depan
Sebelum kejadian penganiayaan itu, dijelaskan Meli, Shane menghubungi dia, yang mana saat itu ia marah dengan Shane lantaran Shane lebih memilih bermain dengan temannya.
"Saya berantem sama Shane karena Shane pergi main. Disitu harusnya Shane ke saya karena saya habis berantem, terus baru baikan, harusnya kan dia ke saya, tapi malah pergi sama temennya, makanya saya di situ marah," tuturnya.
Padahal menurut pengakuan Meli, mereka sejatinya janjian untuk bertemu di tanggal tersebut, hanya saja Shane tak datang. Shane juga menyampaikan hendak menemani temannya yang bernama Dandy fighting. Namun, dia tak mengerti maksud kata fighting tersebut.
Baca juga: Mario Dandy Mengaku Cemburu karena Sosok Ini, Bukan David Ozora
" Kalau saya buktikan chatnya tanggal 20 Februaria, Shane WA kamu mau nemenin Dandy fighting, otw, dia share location, lalu dia kirim foto selfie dia sama Mario. Kamu tahu gak maksud Shane fighting dengan Mario Dandy? Ngapain?" tanya Jaksa usai pengacara Shane selesai bertanya.
"Iyah baru ingetnya sekarang. Nggak tahu, soalnya kan misalnya saya seharu-haru mau ujian, fighting," kata Meli.
"Shane bilang gak selain sama Mario dia pergi dengan yang lain?" tanya salah satu tim pengacara.
"Saya nggak inget," jawab Meli.
Tiga Tersangka
Diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiyaan dengan korban David Ozora. Mereka ialah Mario Dandy Satrio 20 tahun, Shane Lukas 19 tahun, dan perempuan berinisial AG 15 tahun.
Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
Selanjutnya, untuk perempuan berinisial AG dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP.
(Z-9)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved