Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Pemberian gratifikasi Rp6 miliar dari PT Cahaya Kalbar ke Rafael Alun Trisambodo akan diusut lebih mendalam oleh KPK.
KPK bakal mengembangkan peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dalam dugaan gratifikasi dan tppu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjerat istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dalam dugaan suap dan gratifikasi.
KPK memastikan memiliki bukti terkait keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dalam dugaan suap dan gratifikasi.
Di sidang dakwaan terungkap istri, anak, hingga ibu dari Rafael Alun Trisambodo ikut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam dua dakwaan pencucian uang. Totalnya mencapai Rp100 miliar.
Rafael Alun akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rafael Alun menerima gratifikasi Rp6 miliar dari PT Cahaya Kalbar, anak usaha Wilmar Group.
Rafael Alun turut menyeret anaknya Mario Dandy untuk melakukan tppu dengan menyamarkan pembelian mobil mewah.
Mata uang asing yang ditemukan penyidik dalam safe deposit box milik Rafael Alun disebut terkait TPPU.
Jaksa menyebut Grace Tahur terseret dalam pencucian yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Istri Rafael Alun Trisambodo turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang sejak 2003.
JPU menggatakan Rafael Alun menerima gratifikasi sebsea Rp16 miliar bersama istrinya Ernie Meike Torondek.
Hari ini Tipikor akan menggelar sidang dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo.
JAKSA Penuntut Umum tolak nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut nominal penerimaan gratifikasi Rafael mencapai Rp16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya dibagi menjadi dua periode.
KPK memastikan memiliki bukti kuat untuk membongkar dugaan pencucian uang Rafael. Semua berkas yang dituduhkan bakal dipaparkan dalam persidangan oleh jaksa.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, 20, Selasa (15/8).
MANTAN pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diyakini menerima uang panas dari wajib pajak bermasalah. Ayah dari Mario Dandy itu menerima uang panas seusai memberikan konsultasi.
KPK meminta anak dari Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya membeberkan aset mewah milik keluarganya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved