Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia segera diadili kasus dalam dugaan penerimaan gratifikasi.
"Hari ini, 31 Juli 2023, telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, (31/7).
Ali menjelaskan belum semua kasus Rafael kelar. Dugaan pencucian uang yang juga menjeratnya masih didalami penyidik.
Baca juga : RAT Lepas Tangan Ganti Rugi Restitusi, LPSK: Hakim Bisa Maksimalkan Hukuman MD
"Dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," ucap Ali.
Baca juga : Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi Korban Penganiayaan Anaknya
Rafael kini bakal ditahan lagi selama 20 hari sampai 19 Agustus 2023. Jaksa KPK juga bakal menyelesaikan dakwaan.
"Tim jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.
KPK telah menyita aset 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.
"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali.
Sebanyak 20 aset itu disita memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.
Total nilai barang sitaan itu belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara. (MGN/Z-8)
Sri Mulyani, kata Rustam, sebagai seorang wanita sangat prihatin atas kondisi David. Terlebih saat ini, kondisi David yang masih tergeletak lemah.
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. "Biar lebih serius ini," ujar Pahala.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Mario Dandy Satriyo. Kuasa hukum, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya diminta untuk memberikan tambahan keterangan.
KONDISI David Ozora semakin membaik setelah menjalani perawatan di ruang ICU selama 19 hari. Korban penganiayaan Mario Dandy tersebut menjalani berbagai macam terapi, termasuk terapi musik.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved