Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Keputusan itu diharapkan dapat mempertegas agar tidak terjadi insiden ketidaksepemahaman antara peradilan sipil dan militer.
Putusan MK itu dapat memperkuat landasan hukum KPK untuk menangani korupsi koneksitas dan membuka peluang penanganan kasus secara lebih sistematis.
MABES TNI merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa KPK bisa mengusut kasus korupsi di lingkungan militer
Ghufron berharap setelah adanya putusan ini, koordinasi antara KPK dengan Kementerian Pertahanan serta Panglima TNI untuk menindaklanjuti berbagai kasus pemberantasan korupsi.
Penegasan tersebut merupakan pemaknaan baru Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU 30/2002).
Dia pun mengkhususkan pelaksanaan pilkada di Jawa Tengah yang kental akan cawe-cawe dari pejabat daerah, oknum TNI-Polri.
Diharapkan ASN, kepala desa dan anggota TNI/Polri agar betul-betul dapat mematuhi putusan MK tersebut.
MK dalam Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 memutuskan mengubah ketentuan perubahan desain surat suara pilkada calon tunggal, dan mulai berlaku pada Pilkada 2029.
Kerja-kerja Bawaslu selama mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak cukup berhenti pada proses memetakan potensi kerawanan
Selain fokus pada penyusunan aturan baru tersebut, tambah Airlangga, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan fokus jangka pendek terkait dengan upah minimum dan upah sektoral.
Pemohon menilai frasa ‘setiap orang’ dalam beleid itu masih ada celah. Sebab, tidak menyakup tim kampanye pasangan yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
MK menegaskan orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana. Putusan MK itu diapresiasi oleh Kementerian PPPA.
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
MOCHAMMAD Afifuddin mengaku sempat menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dengan demikian, kata Fadli, partai politik semestinya tidak perlu mengandalkan koalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah.
Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dinilai belum secara signifikan menekan lahirnya calon tunggal di daerah.
Putusan MK yang mengakomodasi ambang batas sehingga parpol non parlemen dapat mengusung paslon
DINAMISNYA Pilkada serentak 2024 yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 60 dan 70 dinilai sebagai proses demokrasi.
DPR kini berencana mengevaluasi MK. Langkah DPR dinilai sebagai serangan balik terhadap MK.
Salah satu contonya dapat terlihat dari bagaimana perubahan sikap Partai Golkar terhadap kadernya sendiri, yakni Airin Rachmi Diany pada Pilkada Banten 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved