Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengisian jabatan ASN dari unsur Polri atau TNI harus tunduk pada UU masing-masing institusi, bukan pada aturan umum ASN.
Yance menambahkan, bila pun UU ASN secara normatif dianggap berbeda dengan putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, maka tetap putusan MK yang harus diikuti dan dijalankan.
MK menegaskan polisi aktif yang ingin menduduki jabatan sipil wajib mundur atau pensiun. Berikut daftar polisi yang menduduki jabatan sipil
Lembaga negara semakin tidak patuh dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
Benny menegaskan polisi bukan pemegang kekuasaan di negara ini, melainkan abdi masyarakat.
Polri menyatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil
DPR segera mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggota Polri tak boleh menduduki jabatan sipil sebelum mundur atau pensiun dini dari Polri.
Putusan MK ini menegaskan bahwa Polri harus kembali ke khitahnya sebagai pemegang amanat negara dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, yaitu mengayomi dan melindungi masyarakat.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam, menegaskan putusan tersebut bersifat mengikat dan wajib untuk dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali.
Kapolri wajib segera menarik seluruh anggota Polri yang saat ini bertugas di kementerian atau lembaga sipil. Berdasarkan putusan MK anggota kepolisian tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil
Sidang pembacaan putusan uji materiil Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Perludem terus mendorong DPR dan pemerintah untuk segera membahas revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keterwakilan perempuan di Pimpinan AKD penting untuk memastikan proses legislasi dan pengawasan berjalan dengan perspektif yang lebih inklusif.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam setiap AKD
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan perumahan melalui konsep Contractual Saving for Housing (CSH)
Isu minimnya keterwakilan perempuan dalam pimpinan AKD sebelumnya telah disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem.
Putusan MK ini bukan sekadar kemenangan bagi kaum perempuan, tetapi sebuah langkah konstitusional menuju demokrasi yang lebih setara dan berkeadilan.
Fraksi juga dapat menerapkan kebijakan rotasi dan distribusi anggota perempuan agar tidak terkonsentrasi pada bidang-bidang sosial saja.
MK menegaskan bahwa DPR RI wajib memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30% dalam jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materil UU ASN.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved