Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Karena itu penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 mutlak dilakukan dalam pelaksanaan Pilkada.
Role model atau tokoh masyarakat dapat menjadi upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid.
POLRI akan melaksanakan sanksi hukum tegas bagi setiap pelanggaran Ppotokol Kesehatan agar tidak terjadi klaster baru Pilkada 2020,
“Kategori Hiburan Umum diperbolehkan beroperasi mulai pukul 12.00-18.00 WIB di antaranya klab malam/diskotik, bar, karaoke, pub, bilyard, panti pijat/refleksi/SPA,”
Kegiatan akan dimulai pada Senin (5/10) hingga Minggu (11/10) dengan titik singgah Kasepuhan Cirebon, Kasepuhan Cipta Gelar, Cilacap, Sragen, Magelang dan Surakarta.
William menjelaskan penumpang boleh memakai masker scuba, tapi tiga lapis. Alternatif lainnya adalah masker scuba dengan tambahan masker medis.
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut ditemukan di 35 Kabupaten/Kota disebabkan tim kampanye tidak memastikan protokol pencegahan covid-19 selama kampanye berlangsung.
Total denda yang terkumpul dari sidang pelanggar protokol kesehatan saat ini mencapai Rp31.744.000. Uang denda tersebut masuk pada Pendapatan Asli Daerah.
Total kegiatan yang dibubarkan karena menimbulkan kerumunan mencapai 4 juta kasus.
Masa kampanye Pilkada 2020 dinilai paling krusial. Menteri Dalam Negeri berharap tidak ada kerumunan massa. Jangan Ada lagi Kerumunan
Kelima panggung hiburan yang berlangsung di empat kecamatan itu dinilai berpotensi menyebabkan kerumunan sehingga dapat memicu penularan virus korona semakin menjadi-jadi.
Edukasi kepada masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan saat beraktivitas dinilainya jadi bagian dalam pemulihan ekonomi nasional.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meminta setiap pengurus pasar tradisional agar meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah menyebarnya virus Covid-19.
Raker dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Idham Azis menuturkan biaya denda administrasi yang terkumpul mencapai 1,6 miliar rupiah dari 25.484 pelanggaran yang ditindak.
PARA pelanggar prokes Covid didominasi anak muda alias kaum milenial. Mereka merasa lebih imun sehingga sering lupa melaksanakan prokes saat keluar rumah.
Penegakan hukum prokes covid-19 di Babe yang digelar 4-29 September 2020 telah menjaring 3.754 pelanggar. Namun tak satupun yang didenda uang, hanya push up atau menyapu jalan.
Selain Kecamatan Tampan, tiga kecamatan lain yang juga diberlakukan PSBM yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki
Berdasarkan data, hanya delapan daerah yang melanggar aturan prokes covid-19 pada hari pertama kampanye dan 10 daerah pada hari kedua.
Pemkot Tasikmalaya akan memberlakukan aturan pembatasan seluruh kegiatan warga sampai pukul 20.00 WIB setelah meningkatnya kasus positif Covid-19.
Ia menegaskan, tidak ada manusia yang kebal terhadap covid-19. Tua atau muda, kaya atau miskin, semua memiliki potensi untuk tertular.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved