Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENEGAKAN hukum protokol kesehatan (prokes) covid-19 oleh tim gabungan hingga 29 september sudah menindak 3.754 pelanggar dengan kategori ringan hingga sedang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Bangka Belitung (Babel), Yamoa'a Harfa mengatakan pihaknya bersama Polri/TNI, OPD dan masyarakat sejak 4 September lalu sudah melakukan penegakan hukum disiplin prokes covid-19.
"Penegakan hukum ini sudah kita lakukan di berbagai lokasi sejak 4 September lalu," kata Yamoa, Rabu (30/9).
Ia menyebutkan setiap hari, pihaknya harus membuat laporan ke Kementerian Dalam negeri untuk melaporkan penindakan terhadap pelanggar prokes covid-19. Menurut dia ratusan masyarakat yang melanggar belum ada yang dikenai sanksi denda karena masuk kategori ringan dan sedang. Umumnya pelanggar hanya dikenai sanksi menyampu jalan, push up dan sanksi sosial lainnya. Padahal di Pergub Penegakan Hukum bagi pelanggar prokes bisa dikenai denda uang.
"Dalam Pergub itu, pelanggar prokes covid-19 seperti tidak menggunakan masker, masyarakat didenda Rp50 ribu. Sedangkan bagi pengelola dan pimpinan perusahaan dikenai denda Rp5 juta hingga Rp10 juta," ungkap dia.
baca juga: Selama Dua Hari, Kasus Positif Covid-19 di Sorong Bertambah 109
Sedangkan pelanggar dilakukan oleh tenaga kesehatan dan pengunjung dikenai sanksi denda Rp100 ribu hingga Rp1 juta.
"Begitu pula dengan tenaga pengajar atau peserta didik, pekerja, pelaku usaha dan jemaah dendanya sama dengan tenaga kesehatan," tuturnya.(OL-3)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
PEMPROV Sumsel kembali melakukan penertiban masker untuk masyarakat di wilayahnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut, bahwa vaksin Covid-19 sama pentingnya dengan memakai masker.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria juga memastikan setiap pelanggar prokes akan diberikan sanksi. Ada kemungkinan peningkatan sanksi yang akan dilakukan secara bertahap.
Kota Depok sudah pada PPKM level 4 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Razia tersebut dilakukan terhadap pengendara roda dua tak bermasker. Mereka dihentikan petugas dan diberikan saksi sosial serta denda.
TIM Yustisi Kota Denpasar menggelar sidak masker di Jalan Angsoka Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Kamis, (13/1). Hasilnya, sebanyak 30 orang pelanggar terjaring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved