Pelanggar Prokes di Palembang Didominasi Kalangan Milenial

Dwi Apriani
30/9/2020 14:05
Pelanggar Prokes di Palembang Didominasi Kalangan Milenial
Pelanggar prokes di Kota Palembang didominasi kalangan milenial dan lebih memilih kerja sosial daripada bayar denda(Antara)

PEMERINTAH Kota Palembang terus komitmen dalam penegakkan sanksi protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya. Hal itu menindaklanjuti adanya Perwali Palembang nomor 27 tahun 2020 soal disiplin prokes menuju kehidupan
normal dimana telah diterapkan 17 September lalu.

Sejak adanya Perwali itu, Pemkot Palembang sudah menjaring 222 orang pelanggar di wilayahnya. Dari ratusan pelanggar ini, rata-rata mereka memilih untuk kerja sosial dibanding bayar denda. Denda yang terhimpun baru mencapai Rp2,5 juta.

"Para pelanggar didominasi anak muda alias kaum milenial. Karena itu, harapan kami sanksi bisa menimbulkan efek jera bagi mereka," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, Budi Norma, Rabu (30/9).

Dijelaskannya, para pelanggar ditindak karena tidak membawa masker saat beraktivitas di luar rumah dengan alasan lupa, sedangkan warga yang membawa masker namun tidak digunakan mendapat teguran keras dari petugas.

"Perwali nomor 27 tahun 2020 ini memang sifatnya mengedukasi masyarakat, bukan memberikan sanksi saja," dalihnya.

Bahkan para petugas sudah diingatkan agar tidak memberikan sanksi fisik maupun sanksi yang dapat membuat para pelanggar malu, sanksi harus sesuai dengan mekanisme dalam Perwali tersebut.

Ia menambahkan, tim gabungan juga telah memberikan teguran tertulis ke beberapa tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, jika pelanggaran masih dilakukan maka Satpol PP akan mengajukan agar tempat usaha tersebut dicabut izinnya. (OL-13)

Baca Juga: Lagi, 102 Pelanggar Prokes Dihukum Berdoa di Makam Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya