Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta tidak ada lagi kerumunan pada kampanye seperti saat pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 4-6 September. Diakuinya, terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan itu disebabkan koordinasi dan sosialisasi aturan kurang maksimal.
“Karena sempitnya waktu sejak diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada 1 September mengenai tahapan kampanye. Sedangkan 4 September. Padahal, PKPU ini perlu dilakukan sosialisasi dan juga koordinasi penegakan hukum,” ujar Tito pada rapat pengamanan pilkada dan analisis realisasi anggaran 2020 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Ia menilai sosialisasi dan koordinasi yang kurang maksimal membuat tidak semua peserta pilkada paham aturan itu. Ia pun mengapresiasi tahapan penetapan calon kepala daerah dan pengambilan nomor urut pada 23-24 September 2020 relatif lancar tanpa adanya pelanggaran protokol kesehatan. Masa kampanye yang ia nilai krusial, Kemendagri mendorong pemerintah daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU No.10/2020 tentang Protokol Covid-19.
Secara terpisah, pakar politik pemerintahan dari Institut Otonomi Daerah (I-Otda) Djohermansyah Djohan menilai aturan pembatasan jumlah massa saat kampanye terbuka Pilkada 2020 tidak efektif. Selain tak ada jaminan tak ada penyebaran covid-19, semakin kecil juga peluang para kandidat untuk menjangkau calon pemilih. “Pembatasan jumlah massa tidak juga membuat kampanye efektif karena kecilnya pemilih yang mampu dijangkau,” katanya kepada Media Indonesia, kemarin.
Ia mengakui, berdasarkan UU Pilkada, KPU bisa membuat aturan yang mengatur metode kampanye, termasuk membatasi jumlah massa. Namun, tambahnya, hal ini berdampak kepada kekuatan finansial tiap-tiap calon kepala daerah. Apalagi, tambah mantan Dirjen Otda Kemendagri ini, pada kenyataannya aturan pembatasan massa dalam PKPU tidak serta menjamin penularan. “Apalagi di dalam ruangan ber- AC. Bahaya penularan virus tetap ada. Rekomendasi epidemiolog maksimal 5 orang,” ungkapnya.
Korupsi politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon kepala daerah (cakada) yang akan berkontestasi dalam pilkada menghindari korupsi politik. Pasalnya, kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah kerap bertalian dengan pilkada dan imbal jasa biaya pemilihan.
“Jadi, jangan sampai terulang kembali. Bapak/ibu kampanye semangat untuk terpilih, tapi jangan sampai menjadi bagian yang warna merah (tersangka korupsi) karena bupati/wali kota hingga gubernur sudah 131 tersangkut kasus korupsi di KPK,” ungkap Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono dalam webinar pembekalan cakada bertajuk Pilkada dan Korupsi, kemarin.
Sejak 2004 hingga saat ini, KPK mengusut 397 perkara yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Dari jumlah itu, ada 119 bupati/wali kota dan 21 gubernur yang menjadi tersangka. Kemudian, ada 257 perkara yang menyeret anggota DPR dan DPRD.
KPK mengingatkan para cakada cermat dan berhati-hati dalam menerima biaya pemilihan. Pasalnya, biaya kampanye yang besar menjadi faktor pendorong cakada yang kelak terpilih melakukan korupsi. (Che/Dhk/P-5)
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved