Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Dalam rapat koordinasi yang disebut bisa menjadi peluang terjadinya kecurangan, maka sikap KPU merupakan kunci.
Pihaknya akan mengikuti saja proses legislasi yang bergulir di DPR RI terkait RUU Pilkada, begitu pula dengan penundaan Rapat Paripurna.
KPU menjamin bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan digunakan sebagai rujukan pencalonan kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang.
Perjuangan yang sudah dilakukan secara bersama oleh semua elemen masyarakat hari ini harus tetap dijalankan sampai akhirnya pilkada terlaksana.
PDIP, sambungnya, memiliki banyak kader berkualitas untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta periode selanjutnya, misalnya Basuki Tjahaja Purnama.
Batalnya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR dinilai merupakan hasil dari gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan.
Dasco memastikan tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada hingga pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan aturan dalam pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 merujuk pada hasil putusan MK.
Afifuddin megatakan, surat permohonan konsultasi telah dikirim KPU ke DPR pada Rabu (21/8), sehari setelah MK membacakan putusan yang dinilai progresif bagi banyak kalangan.
KPU didesak untuk tidak menunda revisi Peraturan KPU (PKPU) terkait batas usia dan ambang batas pencalonan yang telah diputuskan MK
Abdul Harris Bobihoe yang saat ini menjabat Sekretaris DPD Gerindra Jabar sekaligus Anggota DPRD Jabar merupakan sosok berpengalaman dan terlatih
Dhani didukung Partai Gerindra untuk maju sebagai calon Wali Kota Bandung.
Ke-61 pasangan calon independen itu maju di 56 daerah. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, mereka berhak mendaftar bersama bakal pasangan calon yang diusung partai politik.
Dia memandang, langkah pendemo merupakan aspirasi rakyat, yang harus didengar oleh lembaga-lembaga politik seperti DPR.
Menkumham Supratman Andi Agtas mendatangi DPR dan menyambangi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kedatangannya untuk menanyakan tindak lanjut revisi UU Pilkada
DPR tidak bisa bertindak di luar aturan khususnya tata tertib. Pernyataan ini sekaligus menjawab tentang kemungkinan deadlock hingga waktu pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus nanti.
Sikapnya untuk ikut menyampaikan penolakan atas tidak diindahkannya putusan MK dalam revisi UU Pilkada merupakan sikap natural sebagai rakyat yang resah atas perbuatan wakil rakyatnya.
Melihat dinamika kemarahan publik, sudah seharusnya DPR tidak berseberangan, berbeda, dan menyalahi putusan MK
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bandung, Jawa Barat, bersama dengan masyarakat, melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8) siang.
DGB UI meminta semua pihak mencermati beberapa hal. Pertama, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga negara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved