Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad belum bisa memastikan kelanjutan revisi UU Pilkada paska tertundanya pengesahan di rapar paripurna hari ini. Dasco yang ditemui di gedung Nusantara III DPR mengatakan DPR memiliki mekanisme yang harus dipatuhi termasuk pada akhirnya menjalankan putusan MK.
"Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti yang pasti kan hari ini ditunda karena kan memang tidak kourum. Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus mekanisme yang ada di DPR. Kita harus rapim lagi harus bamus lagi dan menyesuaikan hari paripurna di DPR," ujarnya, Kamis (22/8).
Dia menekankan DPR tidak bisa bertindak di luar aturan khususnya tata tertib. Pernyataan ini sekaligus menjawab tentang kemungkinan deadlock hingga waktu pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus nanti.
Baca juga : Muhammadiyah Minta DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
"Nah seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum, ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Kan itu jelas," tegasnya.
Dasco juga merespon gelombang aksi publik yang turun ke jalan menentang keputusan DPR yang mengabaikan putusan MK.
"Jadi begini, aspirasi dari masyarakat itu kita dengar. Tapi mekanisme yang berjalan juga memang tadi tidak mungkin gitu saja
Baca juga : Guru Besar Universitas Indonesia: Indonesia dalam Bahaya Otoritarianisme
Ya demo itu adalah baguian dari demokrasi. Kami juga tadi sudah menerima beberapa perwakilan dan kita akan memperhatikan aspirasi dari masyarakat," paparnya.
Politisi partai Gerindra ini mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjalani proses demokrasi yang setuju maupun yang kurang sepakat dengan menggelar aksi untuk tetap menjaga kondusifitas.
Di sisi lain ia menuturkan belum berkomunikasi dengan PSI paska keputusan MK diketok.
"Sampai dengan saat ini saya belum jawab. Karena kita belum ada komunikasi yang ada. Jadi saya tadi sudah bilang bahwa patokan itu aturan yang berlaku pada saat dijalankan nanti," tukasnya. (Sru/P-2)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved