Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEBAGIAN keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 menginginkan agar Tim Disaster Victim Identification (DVI), menyimpan dulu jenazah korban yang ditemukan sambil menunggu bagian lain tubuhnya.
HENDRATA Yudha Wardana, 51, berkali-kali mengedipkan mata dari balik masker selamnya.
PARA ahli waris dan keluarga korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 Harus mendapatkan perlindungan hukum, baik secara perdata dan juga secara administrasi ketatanegaraan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kedua korban tersebut diidentifikasi melalui sidik jari.
Cuaca lokasi pencarian puing-puing dan bagian tubuh korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 memang kurang mendukung.
Santunan itu diberikan menyusul telah teridentifikasinya sejumlah korban pesawat tujuan Jakarta-Pontianak yang membawa 62 jiwa itu.
“Proses pengunduhan data memakan waktu dua jam apabila berjalan lancar tanpa kendala,” ujat Nurcahyo
Sebelumnya ia berencana mengambil jenazah Okky yang merupakan pramugara pesawat itu pada Senin (11/1).
Kapal itu punya peralatan bawah laut yang canggih. Salah satunya, Ultra Short Base Line (USBL) transponder yang mampu mendeteksi sinyal black box hingga radius 5000 meter.
Angin kencang disertai ombak yang tinggi di area jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, membuat pencairan Operasi SAR melalui penyelaman dihentikan sementara.
Rasman mengatakan personel yang terlibat di lapangan ataupun di tempat pencarian lainnya dalam kondisi baik.
"Hingga Rabu (13/1) pukul 09.00 WIB, tim telah berhasil mengidentifikasi empat jenazah atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, dan Asy Habul Yamin."
Fakta Arneta seharusnya menggunakan maskapai Nam Air diperkuat dari foto tiket virtual yang dikirim ke suaminya. Tiket berlogo Nam Air memuat nama Arneta dan tiga anaknya.
Suami Arneta, Yaman Zai, memastikan tiket virtual dengan logo maskapai Nam Air yang ia simpan di gawainya berisikan daftar nama istrinya dan tiga anaknya.
Kotak hitam jenis FDR (flight data recorder) itu ditemukan oleh tim SAR gabungan pada pukul 14.00 WIB di sekitar perairan Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu.
MASKAPAI Sriwijaya Air diwajibkan membayar ganti rugi kepada keluarga korban sebesar Rp1,25 miliar atas insiden jatuhnya pesawat bernomor penerbangan SJ-182.
Tubuh korban dibawa tim DVI ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sedangkan, temuan serpihan pesawat diserahkan ke KNKT.
Perihal waktu pemberian uang ganti rugi tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyerahkan kepada maskapai tersebut.
Dia menjelaskan, santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta
Rentetan penemuan black box dimulai pada pukul 14.00 WIB, di perairan Kepulauan Seribu, Selasa (12/1).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved