Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo menyampaikan pihaknya telah menyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis (14/1).
Pemberian santunan tersebut, kata Budi, setelah mendapat kepastian dari Tim DVI Polri soal identifikasi penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada (9/1)
"Sampai dengan Kamis 14 Januari 2021 Tim DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi enam penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Kami telah menyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban," ujar Budi dalam keterangan kepada Media Indonesia, (14/1).
Budi menjelaskan, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.
Dalam hal ini, lanjutnya, penyelesaian santunan dari Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri.
"Kita tunggu lagi penetapan dari pihak DVI Polri sore hari ini. Kalau ada, Insyallah besok hari santunan sudah disampaikan kepada ahli waris korban," pungkas Budi.
Baca juga : Keluarga Jemput Jenazah Okky Bisma di RS Polri
Adapun nama penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang teridentifikasi oleh DVI Polri ialah :
1. Okky Bisma (Jakarta);
2. Fadli Satrianto (Jawa Timur);
3. Khasanah (Kalimantan Barat);
4. Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat);
5. Indah Halimah Putri (Sumatera Selatan);
6. Agus Minarni (Kalimantan Barat).
Santunan diberikan mekanisme transfer ke rekening ahli waris, berikut datanya :
1. Okky Bisma kepada istri sebagi ahli waris;
2. Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris;
3. Khasanah kepada suami sebagai ahli waris;
4. Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris;
5. Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris;
6. Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris.
(OL-7)
Kemenhub menjelaskan kronologi kecelakaan pesawat pelita Air rute Long Bawan–Tarakan. Pilot Capt. Hendrick Lodewyck Adam meninggal dunia.Penyebab kecelakaan masih diselidiki
Tim Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan yang menangani kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta-Makassar menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban.
Meski beberapa bagian pesawat dan korban telah terlihat, proses evakuasi belum dapat dilakukan akibat cuaca ekstrem dan kondisi medan yang berat di lokasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 belum bisa disimpulkan.
TIM SAR mendirikan tenda di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan setelah penemuan badan dan ekor pesawat ATR 42 -500
Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pasca kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo.
PT Jasa Raharja mencatatkan kinerja gemilang sepanjang 2024 dengan menyetorkan dividen sebesar Rp1,1 triliun kepada negara.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas penerima santunan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Wamen BUMN dan Direktur Utama Jasa Raharja menjenguk puluhan korban kecelakaan bus di Cipularang yang masih dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta.
Ia mengatakan stunting sebagai masalah gizi kronis yang menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak, merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Penghargaan ini, tidak hanya menjadi kehormatan bagi Jasaraharja Putera, tetapi juga menjadi sumber motivasi baru bagi perusahaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved