Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air Pengangkut BBM

Ihfa Firdausya
19/2/2026 16:16
Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air Pengangkut BBM
Ilustrasi(Pelita Air)

PESAWAT jenis Air Tractor AT-802 yang dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan – Tarakan, Kamis (19/2). Pesawat tersebut memiliki nomor registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494.

Menurut laporan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina. Estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA). 

Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA). Namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.

"Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut satu orang crew yaitu pilot saat ini masih dalam penyelidikan. Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA  pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangannya, Kamis (19/2).

Dari sisi kelaikudaraan, lanjutnya, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi," pungkasnya. (P-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya