Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kecelakaan Fatal Pesawat Indonesia di Bawah Rata-Rata Global

Dhika Kusuma Winata
15/1/2021 21:40
Kecelakaan Fatal Pesawat Indonesia di Bawah Rata-Rata Global
Petugas menurunkan dan memeriksa bagian pesawat dan bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Tanjung Priok, Jumat (15/1).(DOK MI)

KESELAMATAN penerbangan di Indonesia dinilai terus membaik dari waktu ke waktu meski terjadi beberapa insiden maupun kecelakaan seperti yang terjadi pada pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Pengamat penerbangan Alvin Lie menyatakan kecelakaan fatal pesawat di Tanah Air sudah jarang terjadi lantaran banyak dilakukan perbaikan dari sisi regulasi dan pengawasan keselamatan.

"Kecelakaan fatal di Indonesia selain kemarin SJ-182, sebelum itu Lion Air JT 610. Kecelakaan Lion Air itu di luar kendali maskapai dan regulator karena menyangkut pesawat Boeing 737 Max yang ternyata cacat desain sejak di pabrik. Sebelum itu ada Air Asia QZ 8501 pada 2014. Jadi kalau melihat rentangnya, sebetulnya sudah sangat jarang ada kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa," kata Alvin dalam acara Journalist on Duty (JOD) bertajuk Menjaga Keselamatan Penerbangan Indonesia yang disiarkan melalui Live Instagram Media Indonesia, Jumat (15/1).

Mengutip data International Civil Aviation Organization (ICAO) yang setiap tahun menerbitkan laporan kinerja keselamatan penerbangan (safety report), Alvin menyatakan tingkat kecelakaan fatal di Indonesia masih jauh di bawah rata-rata global. Laporan ICAO pada 2019, rata-rata dunia terjadi kecelakaan fatal 2,9 pesawat per 1 juta penerbangan.

"Di Indonesia angka kecelakaannya jauh di bawah itu. Untuk 2019 statistiknya menunjukkan rata-rata dunia untuk setiap 1 juta penerbangan terjadi kecelakaan pada 2,9 penerbangan," ucapnya.

Alvin mengatakan dunia aviasi nasional juga sudah memiliki respons atas kecelakaan yang memadai. Menurutnya, ketika terjadi kecelakaan, ICAO juga menilai respons otoritas. Alvin mengatakan kualitas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang bertugas menyelidiki kecelakaan penerbangan juga sudah memenuhi standar dunia.

Anggota Ombudsman RI itu mengakui dunia penerbangan Indonesia memang pernah mengalami masa kelam. Masa sulit itu terjadi setelah Reformasi ketika deregulasi besar-besaran industri penerbangan yang sebelumnya dimonopoli perusahaan pelat merah. Banyak swasta kemudian masuk ke penerbangan dan terjadi persaingan sengit yang ujungnya berdampak pada pengurangan kualitas dan keselamatan penerbangan.

"Kita masuk puncak masa kelam ketika dulu dilarang terbang ke Eropa dan Amerika Serikat. Kemudian ada perbaikan sedikit demi sedikit," ucap Alvin.

Menurut Alvin, puncak pembenahan keselamatan penerbangan terjadi pada 2016. Regulasi yang masih kurang dibenahi, pengawasan diperketat, manajemen navigasi udara juga diperbaiki, serta infrastruktur terus dibenahi. Hasilnya, imbuh Alvin, pada 2017 ICAO kembali menempatkan Indonesia sebagai anggota kategori 1.

"Kita juga meyakinkan Uni Eropa dan Amerika bahwa Indonesia telah memenuhi standar keselamatan penerbangan sehingga pada 2018 kita diperbolehkan lagi terbang ke Eropa dan Amerika. Setelah 2017 Indonesia selalu masuk dalam 5 besar terbaik dunia dalam aspek keselamatan penerbangan. Setiap tahun itu diaudit," ucapnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya