Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
TRAGEDI menewaskan 3 orang dan melukai 2 lainnya, akibat tabrakan beton besar penghalang jalan di jalur tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh) pada Rabu pekan lalu, hingga Selasa (26/8) belum jelas titik terang siapa harus bertanggung jawab. Jajaran Polda Aceh dikabarkan sedang mengusut mengapa mobil naas minibus pribadi Toyota Innova Reborn BL 1503 KT yang kemudikan Ibnu Khatab serta ditumpangi empat orang korban lainnya bisa masuk ke tol yang belum resmi dibuka itu.
Keluarga korban, warga masyarakat dan berbagai pihak lainnya ingin kasus kecelakaan di KM 11, seksi 1 (Sigli-Seulimum) tersebut segera terkuak, sehingga tidak berkembang asumsi liar. Harapannya ada pihak bertanggung jawab untuk menjadi pelajaran, supaya tidak terulang lagi kehilangan nyawa manusia melayang semurah itu.
Apalagi kalau tabrakan disebabkan kelalaian atau kecerobohan pihak tertentu.
"Perlu keterbukaan dan dukungan masyarakat sekitar tehadap aparat penegak hukum dalam merespon kehilangan nyawa 2 perempuan dan 1 peria masih sekeluarga besar itu," tutur Dosen Hukum Senior dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Adli Abdullah kepada Media Indonesia, Selasa (26/8).
Sulaiman saudara kandung dari dua korban meninggal, Ibnu Khatab (adik) dan Nur Jannah (kakak), juga merasa heran mengapa ruas tol seksi 1 (Padangtiji-Seulimum) itu bisa dimasuki kendaraan kalau belum resmi dibuka untuk umum. Padahal itu proyek strategis nasional yang mestinya memiliki standar operasional dan terjamin keamanan setiap waktu.
"Sekaligus kehilangan tiga orang sekeluarga. Jalur tol yang belum dibuka resmi harusnya tidak bisa dilewati. Kalau hingga mobil bisa meluncur masuk ke jalur belum dibuka itu, mestinya tidak lepas dari berbagai alasan. Mesti ada yang bertanggung jawab," tutur Sulaiman.
Sesuai penelusuran Media Indonesia, lokasi kecelakaan minibus Innova Reborn di KM 11 dari pintu gerbang Padangtiji, sebelum terjadi kecelakaan tabrakan tunggal terhantam beton besar itu, ada terpasang brikade semen beton ukuran besar. Beton raksasa sulit digeser dengan tangan itu mirip yang sering digunakan untuk pembatas dua jalur tol (road beton pembatas jalan).
Lalu beton kelas berat itu terpasang berjejeran merintangi atau momotong ekses jalur lalulintas. Hanya lebar untuk bisa muat satu mobil di bagian tengah yang terbuka.
Kemudian beberapa meter dari ke dua arah jalur tol itu juga terpasang barikade bahan plastik besar (road water barrier). Tiap mobil, setiap melewati rintangan tidak bisa meluncur lurus. Tentu harus berkelok-kelok menghindari rintang barikade tersebut.
Di mulut keluar hambatan barikade beton perintang itu ada beberapa orang berpakaian preman. Bahkan ada di antara mereka yang menggunakan penutup wajah. Semua mobil yang melewati brikade jalur itu ditenggarai harus ngulurkan tangan setelah merongoh kantong berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000.
"Perlu ada uang pas Rp10.000 atau Rp5.000. Itu sudah saling tahu, apalagi yang sering melewati," tutur Asni, seorang pengemudi minibus Banda Aceh-Sigli.
Setidaknya ada tiga lokasi yang oleh para penyelonong tol belum diresmikan itu harus membayar kutipan tidak resmi itu. Masing-masing adalah di pintu liar jalur tikus KM 4 Kawasan Kecamatan Padangtiji. Lalu lintasan jalur KM 11 Padangtiji, dan keluar-masuk pintu liar di kawasan Lamtamot, Aceh Besar.
Adapun kecelakaan tunggal yang menewaskan tiga orang di lokasi itu, ditenggarai akibat menabrak beton besar yang terpasang liar berjejeran merintangi jalan. Beton sebesar sapi di titik kutipan itu tidak pindah saat malam hari.
Di kegelapan malam menjelang subuh, dalam kondisi kecepatan tinggi pengemudi Innova Reborn yang berisi 5 orang itu, mungkin tidak menguasai medan jalan setempat. Sulit melihat jauh ke depan atau gagal melihat barisan beton brikade yang merintangi tol.
Akhirnya, hantaman keras menabrak beton memecah kesunyian malam itu tidak terhindari, hingga 3 orang meninggal di tempat. Korbar masing-masing adalah bernanam Ibnu Khatab, 45, Nurjannah,51, keduanya asal Kecamatan Dewantara. Lalu Murhayati,45, asal Bandar Baro, Aceh Utara.
Menurut M Adli Abdullah, polisi harus menguak penyebab kecelakaan tragis itu. Siapa yang bermain sehingga ada kutipan liar atau pungutan tidak resmi melalui cara membukan gerbang tikus dan merintangi road beton di lokasi kejadian KM 11.
Sangat sulit masuk akal pungutan itu tidak diketahui oleh pihak perusahaan pengelola proyek strategis nasional itu. Apalagi jajaran pengawas lapangan atau pihak keamanan senjang ruas jalur setempat.
Ditenggarai pungutan diluar aplikasi operasional resmi itu sarat dimanfaatkan pihak-pihak. Tindakan liar bukan melewati pintu tol resmi, tidak terkoneksi sistem online sebagaimana mestinya. "Pengelola tol mesti tahu mengapa itu terjadi. Tidak boleh saling menyembunyikan diri pura-pura tidak mengerti. Padahal setiap hari ada laju kenderaan manajer mengontrol sepanjang jalur. Apalagi sedang ada pekerjaan," tutur Adli.
Dikatakan Adli, siapa saja yang bermain bertanggung jawab. Apalagi sudah lama praktek kecurangan hingga teledor sampai menelan nyawa orang lain.
Tidak boleh beralasan karena ulah sekelompok orang tertentu. Kalau memang tol itu tidak boleh masuk karena belum siap pekerjaan, harus tutup total. Mengapa terbuka jalur tikus ada yang jaga buka-tutup dan memungut setoran tidak ber karcis.
"Bukan juga karena banyak lahan yang belum dibayar, sehingga membuat gerbang masuk liar dan membenarkan pemungutan. Sesuai KUHP no. 368 itu termasuk pemerasan dengan paksa. Harus diproses, perlu ditindak tegas dan pengelolanya tidak boleh melepaskan diri. Hukum negara tidak boleh kalah dari gaya premanisme," tutur Adli. (H-1)
DIREKTUR Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan mengungkapkan pentingnya layanan medis udara untuk mengurangi fatalitas korban.
AM, pengemudi BMW putih yang menewaskan HN dan menyebabkan dua penumpang lainnya mengalami luka berat, hanya dijatuhi hukuman satu bulan penjara.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Kecelakaan antara truk boks dengan sepeda motor itu menewaskan pelajar berusia 15 tahun dan melukai pengendara motornya.
PT KAI mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan dan pejalan kaki selama periode Januari hingga Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved