Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Bareskrim Polri akan memeriksa dua saksi dalam pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang besok, Rabu (26/7).
POLRI melakukan pemanggilan terhadap IP dan AP, dua anak kandung dari pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (PG). Pemanggilan dilakukan hari ini, Selasa (25/7).
Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Sebanyak delapan orang saksi dari Yayasan Al Zaytun diperiksa hari ini.
POLRI akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait sejumlah kasus yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG) akan kembali diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penanganan kasus yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, membutuhkan kecermatan.
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi, angkat bicara soal dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatannya terhadap Menkopolhukam Mahfud MD.
POLRI telah menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG).
Sejumlah pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun akan dipanggil Bareskrim terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
POLRI mengantongi fatwa MUI dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BARESKRIM Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh Panji Gumilang. Berikut ini sejumlah barang buktinya.
POLRI mengendus dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyelidikan itu berdasarkan laporan dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM.
PPATK menegaskan bahwa Panji Gumilang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
WAKIL Ketua DPD RI Nono Sampono mengapresiasi pemerintah yang telah mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Mahfud MD menegaskan Ponpes Al-Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia atau NII Komandemen Wilayah IX.
Dirjen HAM Dhahana Putra, memandang, ketimbang melakukan penutupan, rencana pembinaan oleh Kementerian Agama terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun lebih tepat
MANTAN Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan sumbangan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun selama menjabat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved