Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BARESKRIM Polri mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh Panji Gumilang. Penyelidikan berbekal pengaduan dari ASM, perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terhadap Panji Gumilang selaku pemilik Al-Zaytun di Polres Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.
"ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti yaitu screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional saudara AW dan saudara A," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Selasa, 18 Juli 2023.
Ramadhan melanjutkan bukti kedua yang diserahkan pelapor adalah tangkapan layar dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional. Di dalam acara tersebut ada perempuan berinisial LS yang merupakan mantan wali santri Al-Zaytun.
Baca juga : Bukan Hanya Duit Zakat, Polisi Juga Endus Penyelewengan Dana BOS di Al-Zaytun
Ramadhan mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian agama. Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, kata dia, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening dengan tiga nama.
"Mahad Al-Zaytun tiga rekening, PG (Panji Gumilang) dua rekening, dan atas nama J satu rekening," beber Ramadhan.
Baca juga : Densus 88: Sudah Banyak Bukti, Pemerintah Harus Perjelas Status NII
Ramadhan menyebut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan koordinasi terkait iventarisasi pelapor. Hasilnya didapatkan beberapa nama.
Pertama, AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa. Terafiliasi dengan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (APG).
Kedua, IS sebagai pendiri Al Zaytun yang saat ini mantan Al-Zaytun. Dia belum dilaksanakan pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
"Ketiga, LS yang merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII). LS telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri," ungkap Ramadhan.
Di samping itu, penyidikan terkait dugaan penistaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong masih dilakukan. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih mencari dua alat bukti untuk penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. (MGN/Z-4).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
HARI Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M telah berakhir seiring berlalunya hari tasyrik. Pelajaran tentang ketahanan keluarga yang bercermin pada Ibrahim
Sebanyak 83.235 peserta mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 berbasis komputer atau Sistem Seleksi Elektronik.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Skema Tanazul yang rencananya akan diikuti sekitar 37.000 jemaah tiba-tiba dibatalkan dan diundur untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengatakan permasalahan terkait dengan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia masih kerap terjadi setiap tahunnya.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menanggapi kabar viral di media sosial yang menyebut kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa haji furoda pada 1 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved