Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Panggil Dua Anak Panji Gumilang soal Dugaan TPPU di Al-Zaytun

Khoerun Nadif Hidayat
25/7/2023 11:27
Polisi Panggil Dua Anak Panji Gumilang soal Dugaan TPPU di Al-Zaytun
Pemimpin Pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumillang(Antara)

POLRI melakukan pemanggilan terhadap IP dan AP, dua anak kandung dari pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (PG). Pemanggilan dilakukan hari ini, Selasa (25/7). Selain IP dan AP, polisi juga memanggil beberapa orang lain yang juga berasal dari struktur pondok pesantren.

"Pertama IP, itu jabatannya ketua pengurus yayasan. IP ini anak kandung PG. Kedua, AP sekretaris pengurus, anak kandung (PG) juga. Kemudian, IS bendahara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan di jakarta, Selasa.

Sesuai jadwal, para anggota Yayasan Al-Zaytun itu diminta untuk datang pukul 10.00 WIB. Namun, Ramadhan mengaku belum menerima kabar soal kedatangan mereka.

Baca juga: 8 Orang dari Al Zaytun Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Ramadhan menjelaskan pembanggilan tersbeut bukan untuk tujuan pemeriksaan, melainkan untuk dimintai keterangan.

"Ini bukan pemeriksaan ya, tapi dimintai keterangan, interview," tuturnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi BOS dan Zakat oleh Panji Gumilang, Pengacara: Dugaan Sah Saja

Kepolisian ingin meminta klarifikasi dari apra anggota Al-Zaytun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya