Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Terdakwa juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dalam persidangan yang berlangsung secara tertutup.
JAJARAN Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dan menahan AH alias Naji, 63, yang diduga mencabuli anak anak sebanyak 28 orang di Ciputat.
Kasus pencabulan terhadap anak usia 14 tahun baru terbongkar pada Agustus 2022 setelah ibu kandung melaporkannya.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Utara menghentikan penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadapa seorang murid SD di Kota Medan berinisial N.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap seorang kakek berinisial S, 58, warga Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Penasihat hukum terdakwa, Tarmizi, dalam persidangan mengaku keberatan atas tuntutan jaksa terhadap kliennya, lantaran memiliki gangguan kejiwaan.
Proses pemberhentian sebagai ASN, lanjut Arif, sedang berjalan hingga kasus tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dari pengakuan tersangka, kata Irwan, aksinya itu baru sekali dilakukan terhadap korban.
Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Semarang meminta guru pelaku pencabulan terhadap puluhan siswa di Batang mendapatkan hukuman berat.
Hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pencabulan guru agama puluhan siswi di SMP Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, cukup mengerikan.
Jumlah korban pencabulan Agus Mulyadi, 32, guru agama sekolah menengah pertama (SMP) di Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bertambah hingga mencapai 40 orang.
Pada Sabtu (2/9), pelaku berhasil diamankan sedang bekerja di salah satu salon di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, Bali.
Sebelum bekerja di SMP tersebut, pelaku diketahui sempat mengajar di sebuah sekolah dasar (SD).
Polda akan melakukan eksistensi penanganan kasus pencabulan di Batang dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Pendidikan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KASUS pencabulan guru agama di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Ttengah terhadap puluhan siswinya terus berkembang.
JUMLAH korban melaporkan kasus pencabulan terhadap murid sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah bertambah.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, tersangka telah mengakui perbuatannya. Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang.
DPR telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) terkait kelanjutan kasus pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri).
Sopir taksi bernama Ali Suyatno, 50, menyerahkan diri ke polisi setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Polresta Bandung mencatat ada dua orang yang menjadi korban pencabulan tersebut. Diduga aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak 2015.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved