Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pencabulan guru agama puluhan siswi di SMP Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, cukup mengerikan. Tersangka Agus Mulyadi, 32, membuat sistem klaster terhadap para korbannya.
Keterangan tersangka Agus Mulyadi, saksi, dan korban terus dilakukan pendalaman oleh polisi. Hasilnya semakin mengejutkan. Ini karena aksi pencabulan terhadap puluhan siswinya tersebut dirancang, baik tempat kejadian seperti ruang kelas, ruang OSIS, maupun gudang, dengan membuat klaster setiap korban.
"Pelaku memisahkan setiap korban dengan sistem klaster yakni 7, 8, dan 9 dalam melakukan aksi pencabulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani Rahardjo Puro. Setiap klaster tersebut, lanjut Djuhandani, diberlakukan berbeda.
Contohnya, pada klaster 7, pelaku hanya melakukan pelecehan. Setelah terbiasa, pelaku masuk klaster berikutnya pencabulan, dan selanjutnya menyetubuhi korban.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru SMP Batang masih Bertambah
Dari puluhan korban pencabulan yang merupakan siswinya itu, ungkap Djuhandani, diketahui 10 korban disetubuhi, sehingga dalam kasus ini terus dilakukan pendalaman. Untuk para korban yang semua masih di bawah umur dilakukan pendampingan secara ppsikologi.
Atas perbuatan tersebut, demikian Djuhandani, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. "Karena korban masih anak-anak, ada tambahan satu per tiga masa hukuman," tambahnya. (OL-14)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved