Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polres Tangsel Bekuk Kakek Pencabul Puluhan Anak

Syarief Oebaidillah
01/11/2022 17:55
Polres Tangsel Bekuk Kakek Pencabul Puluhan Anak
Ilustrasi(DOK MI)

JAJARAN Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dan menahan AH alias Naji, 63, yang diduga mencabuli anak anak sebanyak 28 orang di Sukamulya, Keluarahan Serua, Ciputat, Tangsel. Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto membenarkan kakek Naji, telah diamankan di Mapolres Tangsel.

"Ya, tersangka sudah kami amankan sejak sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel," kata Siswanto, Selasa ( 1/11).

Dikatakan pihaknya telah menerima tiga laporan para korban melalui keluarga korban. Dari tiga korban ada dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa lagi disetubuhi. "Korban melapor baru tiga orang, ada persetubuhan dan cabul juga," ungkap Siswanto.

Keterangan yang dihimpun menyebut Naji melampiaskan nafsu bejatnya dengan  mencabuli dan menyetubuhi anak-anak di kampung halaman pelaku di wilayah Kelurahan Serua, Ciputat, Tangsel. Ia diduga mencabuli 28 anak-anak di kampung tersebut. Korban berusia 10 tahun hingga 15 tahun. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya