Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Masih Dalami Korban Pencabulan Lain Oknum Guru Agama di Batang

Mediaindonesia.com
07/9/2022 19:47
Polisi Masih Dalami Korban Pencabulan Lain Oknum Guru Agama di Batang
Ilustrasi kasus pencabulan(DOK.MI)

KEPOLISIAN masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Batang berinisial AM, 33, dengan korban puluhan siswa.
 
"Masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani di Semarang, Rabu (7/9).
 
Menurut dia, sebelum bekerja di SMP tersebut, pelaku diketahui sempat mengajar di sebuah sekolah dasar (SD).
 
Ia menuturkan kepolisian telah menyediakan posko pengaduan jika ada korban yang akan melaporkan.
 
"Identitas pelapor akan kami rahasiakan," katanya.


Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun

 
Dalam kasus pencabulan itu, kata dia, setidaknya terdapat 10 korban yang dicabuli hingga disetubuhi pelaku serta 35 korban yang dicabuli tanpa persetubuhan.
 
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus seleksi pemilihan anggota OSIS.
 
Adapun lokasi terjadinya pencabulan, kata dia, di antaranya dilakukan di ruang OSIS maupun ruang kelas.
 
Selain upaya penindakan hukum, kata dia, kepolisian bersama dengan pemerintah daerah memberikan pendampingan kepada para korban.
 
"Kami juga menggandeng pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat," katanya.
 
Dalam perkara tersebut, papar dia, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Ant/OL-16)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya