Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) di daerah yang kotak kosong menang di Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di daerah yang dimenangkan kotak kosong diselenggarakan pada 27 Agustus 2025.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
Bima Arya Sugiarto membeberkan, sejumlah daerah di Indonesia yang melaksanakan PSU tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan.
Bima Arya menjelaskan bahwa pemerintah belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di 545 daerah.
Triwoyono menyebut ada kecurangan pada Pilgub Jawa Timur yang memenangkan Khofifah-Emil. Ia mengatakan terdapat selisih suara yang lebar sebanyak 6.341.164 antara perhitungan KPU Jawa Timur
PASANGAN Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SENGKETA Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 kembali digelar di Gedung MK, KPU Kabupaten Jayapura selaku Termohon, disebut tidak melaksanakan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU)
PAKAR Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menjelaskan bahwa tidak semua pelanggaran prosedur di TPS pada perhelatan Pilkada harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Suhartoyo juga mendiskualifikasi Anggit Kurniawan sebagai calon wakil bupati Pasaman dalam Pilkada Kabupaten Pasaman.
MK dalam putusannya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2024 pada dua TPS di wilayah tersebut.
MK juga mempersilakan kepada parpol yang semula mengusung Owena-Stanislaus mendukung paslon baru.
PSU didasarkan karena berbagai macam faktor seperti adanya calon yang didiskualifikasi karena persyaratan calon itu tidak terpenuhi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali memutuskan tujuh perkara hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU-Kada) dilakukan pemungutan suara ulang pada sidang sesi kedua, Senin (24/2) malam
Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan-permasalahan dasar yang ada tidak begitu dicermati oleh penyelenggara pemilu saat itu.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan sudah bekerja dengan profesional dalam menggelar Pilkada 2024 menanggapi putusan MK untuk pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah
MK memerintahkan KPU di 14 daerah untuk menggelar PSU di semua tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan 10 daerah lainnya diperintahkan menggelar PSU di sebagian TPS.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dinilai tidak profesional menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved