Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu masih Temukan Pelanggaran di H-1 PSU Pasaman

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/4/2025 09:03
Bawaslu masih Temukan Pelanggaran di H-1 PSU Pasaman
Ilustrasi(Antara)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, pada Jumat (18/4), masih menemukan dugaan pelanggaran jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasaman, Sumatra Barat. Padahal, PSU digelar pada hari ini, Sabtu (19/4). Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menuturkan sebelum tahapan kampanye, ada dua laporan yang masuk ke Bawaslu. Laporan pertama teregister dan kemudian dihentikan. Yang satu lagi, laporan kemudian dijadikan temuan.

“Itu dugaan tindak pidana pemilihan. Nah Untuk temuan tersebut, temuan 01 itu dihentikan sampai SP2. Tidak dinaikkan ke penyidik,” ucap Rini, di Pasaman, Sumatra Barat.

Rini menyebut ada dugaan tindak pidana pemilihan terkait ASN yang menjabat ikut diduga mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Pihaknya juga melakukan patroli demi menghindari adanya serangan fajar.

“Kalau langkah atau antisipasi dari kita Bawaslu sesuai dengan instruksi Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi juga kita melakukan patroli pengawasan,” tutur Rini. 

“Sejak mulai dari masa tenang sampai sampai h-1 malam ini jajaran pengawas melakukan patroli pengawasan,” tegasnya. 

Rini membeberkan di Pasaman terdapat 605 TPS dengan 218.946 DPT. Kemudian Pengawas TPS ada 605 dan panwas Kecamatan ada 36 serta PKD Pengawas Negeri itu terdapat 62 orang. (E-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya