Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PN Jakarta Selatan mengagendakan pembacaan putusan praperadilan dari Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Putusan gugatan praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri akan ditentukan besok, Selasa, (19/12).
Pengajuan praperadilan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai harus ditolak.
Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat kasus dugaan pemerasan terhadap S=mantan Metnan SYL.
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara,"
POLISI menyatakan setidaknya ada empat unsur alat bukti yang ditemukan penyidik dalam perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri pada mantan Mentan SYL.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tersangka Firli Bahuri memiliki hak untuk mengatur strategi untuk membela dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syarif Yasin Limpo.
Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri batal memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai saksi
Dia menyatakan kekecewaannya karena Dewan Pengawas (Dewas) menunda peradilan tersebut.
Pengacara Firli Bahuri mempertanyakan klaim Polda Metro Jaya soal adanya aliran dana Rp800 juta yang diterima kliennya dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya mengungkap proses penyerahan uang kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya mengungkap ada transaksi uang RP800 juta saat Firli bertemu dengan SYL dalam praperadilan Selasa (12/12).
Pihak Firli mengeklaim tidak ada bukti yang mengarahkan keterlibatan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
POLDA Metro Jaya menegaskan jika kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri bukan dilaporkan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta status tersangka yang disematkan terhadap dirinya dicabut.
Firli Bahuri meminta majelis tunggal praperadilan memerintahkan Kapolda Irjen Kartoyo menghentikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan terhadap SYL.
Firli Bahuri menuding SYL melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena takut dijadikan tersangka oleh KPK.
Firli Bahuri terkena tiga dugaan pelanggaran etik yang akan dinaikkan ke persidangan. Tapi, dugaan pemerasan terhadap mantan menteri SYL dilepas oleh KPK.
DEWAN Pengawas (Dewas) menutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke persidangan.
SIDANG etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digelar mulai pekan depan. Total, ada tiga permasalahan yang menjerat purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved