Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) memeriksa Koordinator MAKI Boyamin Saiman hari ini, 22 Desember 2023. Dia merupakan orang yang melaporkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sampai masuk ke persidangan etik.
Boyamin mengaku membawa foto baru yang memperlihatkan Firli usai bermain bulu tangkis. Sejumlah orang terlihat ada di sekeliling purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dalam gambar yang dibawanya ke Dewas KPK.
“MAKI konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli termasuk dengan sosok orang Surabaya,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Baca juga: Novel Baswedan: Pengunduran Diri Firli Bahuri Pola Jahat untuk Hindari Pengusutan Etik
Boyamin mengatakan ada orang berinisial HW yang bertemu Firli dalam foto yang dibawanya. Namun, dia tidak memerinci permasalahan pertemuan ketua nonaktif KPK itu dengan HW ke muka publik.
Tapi, informasi yang dipermasalahkan Boyamin sudah dijelaskan ke Dewas KPK. Data yang diberikan diharap bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang kini diusut.
“(Mereka dalam foto) kongkow setelah main bulu tangkis,” ucap Boyamin.
Baca juga: Polisi Diminta Tahan Firli Bahuri Usai Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK
Sementara itu, Dewas KPK menyebut tidak ada pendalaman soal foto Firli Bahuri dengan pria berinisial HW seperti yang diklaim Koordinator MAKI Boyamin Saiman hari ini, 22 Desember 2023. Pemeriksaannya hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang diusut.
“Mungkin Pak Boyamin itu mengajukan pengaduan baru itu yang kami belum tahu. Itu mungkin pengaduan baru,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2023.
Albertina mengatakan Boyamin hanya dimintai keterangan soal keterangannya yang pernah dicetuskan dalam pemeriksaan sebelumnya. Dia menduga foto yang dimaksud koordinator MAKI itu merupakan aduan baru.
“Sepanjang persidangan tadi Pak Boyamin tidak sampaikan hal yang baru,” ucap Albertina.
(Z-9)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved