Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) memeriksa Koordinator MAKI Boyamin Saiman hari ini, 22 Desember 2023. Dia merupakan orang yang melaporkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sampai masuk ke persidangan etik.
Boyamin mengaku membawa foto baru yang memperlihatkan Firli usai bermain bulu tangkis. Sejumlah orang terlihat ada di sekeliling purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dalam gambar yang dibawanya ke Dewas KPK.
“MAKI konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli termasuk dengan sosok orang Surabaya,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Baca juga: Novel Baswedan: Pengunduran Diri Firli Bahuri Pola Jahat untuk Hindari Pengusutan Etik
Boyamin mengatakan ada orang berinisial HW yang bertemu Firli dalam foto yang dibawanya. Namun, dia tidak memerinci permasalahan pertemuan ketua nonaktif KPK itu dengan HW ke muka publik.
Tapi, informasi yang dipermasalahkan Boyamin sudah dijelaskan ke Dewas KPK. Data yang diberikan diharap bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang kini diusut.
“(Mereka dalam foto) kongkow setelah main bulu tangkis,” ucap Boyamin.
Baca juga: Polisi Diminta Tahan Firli Bahuri Usai Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPK
Sementara itu, Dewas KPK menyebut tidak ada pendalaman soal foto Firli Bahuri dengan pria berinisial HW seperti yang diklaim Koordinator MAKI Boyamin Saiman hari ini, 22 Desember 2023. Pemeriksaannya hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang diusut.
“Mungkin Pak Boyamin itu mengajukan pengaduan baru itu yang kami belum tahu. Itu mungkin pengaduan baru,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2023.
Albertina mengatakan Boyamin hanya dimintai keterangan soal keterangannya yang pernah dicetuskan dalam pemeriksaan sebelumnya. Dia menduga foto yang dimaksud koordinator MAKI itu merupakan aduan baru.
“Sepanjang persidangan tadi Pak Boyamin tidak sampaikan hal yang baru,” ucap Albertina.
(Z-9)
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved