Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jokowi Tolak Pengajuan Pemberhentian Firli Bahuri, Apa Alasannya?

Candra Yuri Nuralam
22/12/2023 19:56
Jokowi Tolak Pengajuan Pemberhentian Firli Bahuri, Apa Alasannya?
Presiden Joko Widodo tolak pengunduran diri Firli Bahuri karena salah ketik(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima balasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengajuan pemberhentian Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri dari jabatannya. Kepala Negara menolak permintaan itu, karena salah ketik.

"Hari ini kami menerima tembusan surat tanggapan kemensetneg, bahwa surat 'pernyataan berhenti' dari Pak Firli tidak dapat ditindak lanjuti," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, Jumat (22/12)

Nawawi mengatakan dalam surat yang diterima KPK, rupanya Firli salah ketik. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu menyatakan berhenti bukan meminta mengundurkan diri dari jabatan.

Baca juga: Firli Bahuri Sempat Temui Rekan Kerja Sebelum Mengundurkan Diri

"FB (Firli Bahuri) bukan mundur diri, tapi menyatakan berhenti, itulah ditolak," ucap Nawawi.

Pernyataan berhenti jabatan tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Nawawi menilai wajar bahwa Jokowi menolak permintaan Firli.

Baca juga: Presiden Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri

"Karena tidak termasuk dalam syarat-syarat pemberhentian yang diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," terang Nawawi. (Z-10)

Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya