Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada komunikasi antara Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri dan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 Mei 2021.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli yang memulai komunikasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Dia awalnya menanyakan kabar SYL.
“Yang ditanggapi oleh Syahrul Yasin Limpo dengan mengatakan ingin bersilaturahmi ke rumah terperiksa (Firli),” kata Syamsuddin di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Baca juga: Firli Bahuri Klaim Nomor Ponselnya Dibajak
Firli membolehkan SYL bermain ke rumahnya. Tapi, usai dirinya selesai bermain tennis. “Dijawab oleh terperiksa ‘boleh di Bekasi ya Pak (Syahrul). Nanti malam. Sekarang mau tennis’,” ujar Syamsuddin.
Komunikasi antara Firli dan SYL juga terjadi pada Juni 2021. Keduanya membahas soal dokumen, tapi berkas yang dimaksud tidak dirinci Dewas KPK.
Baca juga: Vonis Etik, Dewas Nyatakan Firli tak Mau Bela Diri
Persidangan etik masih berlangsung. Vonis etik Firli segera diumumkan ke publik. Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Di mana Firli tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang. Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. (Z-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
POLDA Metro Jaya menyebut bahwa kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus berjalan.
Proses hukum kasus pemerasan ini sudah cukup terlalu lama dan berlarut-larut. Hal itu tentunya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kapolri tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.
Penyidikan atas penanganan perkara a quo pada tanggal 23 Desember 2024 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI terkait penanganan perkara tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjamin penyidikan berjalan secara profesional, yakni prosedural dan tuntas. Kemudian, transparan dan akuntabel.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Bagi pengguna iPhone yang belum sempat melakukan update ke versi 26.2, pembaruan ini akan digabungkan (bundled) sehingga Anda langsung mendapatkan seluruh fitur baru.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Bermula dari medium ekspresi sederhana, SnackVideo kini berkembang menjadi kekuatan yang mendorong dampak sosial nyata bagi komunitas di berbagai daerah.
Aplikasi ini diunduh oleh dua juta investor di sepanjang tahun ini, naik 37% dibandingkan tahun 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved