Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Firli Bahuri Klaim Nomor Ponselnya Dibajak

Candra Yuri Nuralam
27/12/2023 11:55
Firli Bahuri Klaim Nomor Ponselnya Dibajak
Firli Bahuri.(AFP/BADRUN)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri soal komunikasi dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu mengaku tidak bisa menjawab rinci pertanyaan karena nomor ponselnya dibajak.

“Sekitar dua bulan lalu yaitu sekitar Oktober 2023, terperiksa (Firli) sudah tidak lagi menggunakan nomor tersebut karena HP terperiksa di-hack atau dibajak,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Albertina mengatakan Firli mengaku nomor ponselnya sudah lima kali dibajak. Klaim itu dijadikan alasan ketua nonaktif KPK tidak bisa mengonfirmasi komunikasinya dengan SYL di ponsel saat ditanya Dewas KPK.

Baca juga: Vonis Etik, Dewas Nyatakan Firli tak Mau Bela Diri

“Terperiksa tidak ingat lagi apa yang pernah terperiksa komunikasikan, terperiksa juga tidak ingat kapan terakhir melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo, karena nomor terperiksa dibajak, semua kontak dan foto di handphone terperiksa hilang,” ucap Albertina.

Persidangan etik masih berlangsung. Vonis etik Firli segera diumumkan ke publik.

Baca juga: Selain Firli, Polisi Periksa 5 Saksi Lainnya di Bareskrim

Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Firli tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.

Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton dari 14 Desember 2023. (Medcom Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya