Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Kapolri meminta jajaranya untuk turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus Vina
Polisi membuka peluang mengusut kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus pembunuhan Vina
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.
RUDI irawan, ayah kandung dari tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias perong diperiksa untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kepemilikan dua identitas dirinya.
Keluarga Pegi Setiawan minta KPK kawal proses praperadilan
Kartini juga meyakini anaknya tidak bersalah seperti yang dinilai sebagian netizen. Menurutnya, Pegi merupakan anak rajin yang bekerja untuk menafkahi keluarganya
IBU kandung tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, Kartini mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan yang diberikan kepada anaknya.
PIHAK kuasa hukum membantah ayah Pegi Setiawan, menyembunyikan Pegi selama menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.
kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Propam Polri.
Polisi menyebut ada saksi kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 lalu diminta berbohong oleh pelaku dengan imbalan uang
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan alasan Polri tidak melakukan gelar perkara khusus seperti yang dimohonkan tim pengacara Pegi Setiawan
Komnas HAM menerima aduan dari tim kuasa hukum enam orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon yang melaporkan hambatan untuk memberikan bantuan hukum terpidana
MABES Polri mengungkap bahwa Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.
POLRI memastikan pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penyelidikan dan penyidikan mendapat asistensi dan pengawasan dari Bareskrim Polri, Itwasum Polri, dan Propam
KUASA hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon, Jawa Barat meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF).
TIM kuasa hukum pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, berencana melaporkan ayahanda almarhum Eky, Rusdiana, karena diduga mengarang cerita di kasus yang terjadi pada 2016 lalu.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
KUASA hukum keluarga Vina Arsita Dewi, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya
Dari 10 saksi, 7 di antaranya adalah anggota keluarga dari korban Vina, Permohonan Perlindungan di ajukan lantaran adanya ancaman dari sejumlah pihak terhadap para saksi.
PENYIDIK Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), berencana akan melakukan tes psikologis kepada Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved