Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Kasus yang menjerat Firli Bahuri membawa KPK ke titik nadir pada 2023, di mana tidak ada kasus high level profile yang ditangani Lembaga Antirasuh itu.
Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Kamis 28 Desember 2023.
Firli Bahuri menggunakan cara mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menggundurkan diri sebelum persidangan. Namun cara Firli ditolak Dewas.
Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK pertama yang diminta mengundurkan diri karena terbukti melakukan pelanggaran etik.
Dewas KPK mengirimkan salinan putusan vonis pelanggaran etik Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo.
Pelapor pelanggaran etik Firli Bahuri, Boyamin Saiman mengaku tidak puas dengan bunyi vonis berat yang diberikan Dewas KPK.
Dewas KPK mengatakan tidak ada pertimbangan meringankan untuk ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Tumpak mengatakan Firli bersalah karena melakukan komunikasi, dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan sebanyak 7 aset istri Firli Bahuri tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Firli membolehkan SYL bermain ke rumahnya. Tapi, usai dirinya selesai bermain tennis.
Ketidakhadiran Firli Bahuri dalam sidang vonis etik disebut sebagai sikap tidak mau membela diri.
ICW mendesak Dewas KPK memberikan hukuman berat kepada Firli Bahuri dalam pembacaan vonis etik hari ini.
Sidang pembacaan vonis etik Dewas KPK hari ini tidak memengaruhi pemanggilan oleh Polda Metro Jaya.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
DIREKTUR Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen sebagai upaya untuk mengembalikan muruah MK
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta maaf dengan keputusan tersebut.
VONIS dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri segera rampung. Dewan Pengawas (Dewas) tinggal memeriksa pelapor,
Dewas menyebut ada 13 saksi yang bakal dimintai keterangan. Firli diharapkan bisa hadir untuk menanggapi pernyataan para saksi.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang baru dibentuk hanya berwenang menerima laporan dan aduan terkait dugaan pelanggaran etik hakim.
Hukuman terberat yang bisa dijatuhi kepada Firli adalah permintaan mengundurkan diri dari jabatan. Firli harus mengudurkan diri lantara Dewas KPK tidak bisa memecat komisioner.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved