Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
VONIS Etik yang diberikan kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan), tidak menghentikan penyelidikan kasus di instansinya.
“Kalau bicara di Dewas hanya masalah etik dan sanksinya pun sanksi sosial. Apakah berhenti di situ? Tentu tidak. Karena proses lidik masih berjalan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin (15/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan Dewas Lembaga Antirasuah cuma mengusut pelanggaran etik dalam skandal pungli rutan tersebut. Sedangkan, kata Ali, pihaknya mencari pelanggaran pidana yang terjadi atas pemalakan terhadap tahanan itu.
Baca juga: Rp270 Juta dari Pungli Rutan Sudah Dikembalikan Pegawai KPK
Ali juga menyebut sebanyak 93 orang yang terseret di Dewas KPK tidak semuanya bisa dipidana. Sebab, kata dia, sebagian bermasalah karena tidak mengawasi bawahannya dengan benar.
“Karena etik itu 93 itu belum tentu semuanya turut menerima bagian secara berjenjang standar etiknya lebih tinggi di KPK atasan langsungnya ketika tidak melakukan pengawasan bisa kena etik. Apakah itu bisa dipidana? Belum tentu. Kalau sudah dipidana pasti kena etik,” ujar Ali.
Baca juga: KPK Dinilai Gagal Mengawasi Rutan Sehingga Timbul Skandal Pungli
Ali menjelaskan pelanggaran etik belum tentu pidana. KPK menegaskan akan menyelesaikan penyelidikan itu sampai ke tahap penyidikan.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-3)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KAPUSPEN TNI Mayjen Freddy Ardianzah merespons beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengaku dimintai uang oleh prajurit TNI di lokasi banjir Sumatra.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Pemprov DKI bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dugaan pungli yang dilakukan sekolah sebelum memberikan teguran
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan setiap proses rekrutmen harus dilakukan dengan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
GUBERNUR Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) di seluruh tama yang ada di Jakarta.
Oknum polisi yang melakukan pemerasan penonton DWP 2024, termasuk di antaranya terhadap warga negara (WN) Malaysia disebut harus dipecat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved