Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Sebanyak 1.000 calon Bintara TNI dari Putra dan Putri asal Papua disejumlah Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) di Pulau Jawa menjalani Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI.
Jaksa eksekusi KPK, Jumat (29/1), telah melakukan penyetoran ke Kas Negara barang rampasan berupa uang dengan jumlah total Rp669 juta dari terpidana David Manibu.
Ekspektasi untuk semakin banyak dan tinggi proporsinya karyawan asli Papua benar-benar menjadi isu yang dikelola dengan serius oleh PTFI.
Pemprov Papua mendukung upaya DPD RI tentang revisi UU Nomor 2001 tentang Otonomi Khusus Papua harus mengacu kepada lima kerangka ditentukan Pemprov Papua.
Sebelumnya, kerjasama pengelolaan dana komersil PON XX antara LPDUK, KONI dan PB PON XX sempat terhenti karena belum menemukan formula titik temu
Para mahasisa asal Papua berdemo terkait dengan cuitan Prof Henuk di media sosial. Cuitan Henuk terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dianggap bernuansa rasis.
Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) akan mulai mempersiapkan skenario seandainya PON Papua 2021 harus digelar tanpa penonton.
Memang benar pelaku penikaman terhadap Pdt.Tabuni sudah diamankan di Mapolres Jayawijaya di Wamena sejak Minggu (31/1) sore sekitar pukul 16.35 WIT.
Namun pada prinsipnya seluruh atlet panahan siap bertanding di PON XX yang dijadwalkan akan berlangsung pada Oktober 2021.
PT Freeport Indonesia (PTFI), Rabu (27/1) kembali mengirimkan agregat pasir tailing tahap kedua ke Kabupaten Merauke, Papua.
Kepala Kantor Wilayah BPN Papua John Wicklif Aufa menuturkan, hak ulayat merupakan suatu langkah untuk memecahkan masalah di Papua.
Rasio OAP dalam institusi Polri masih terbatas, khususnya yang menduduki jabatan strategi seperti Kapolres, Kapolda, bahkan di Mabes Polri.
Kebijakan otonomi khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.
Itu juga merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.
"Sikap Ambroncius tidak mewakili sikap relawan jokowi dan juga tidak mewakili sikap Presiden Jokowi," katanya.
Kejadian ini sudah terjadi berulang kali, tidak hanya bagi Natalius Pigai. Tapi belum ada upaya penegakan hukum yang adil.
Kuasa hukum Ambroncius Herman Sitompul mengatakan hingga kini pihaknya masih menimbang untuk mengajukan praperadilan atau penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Meski menjunjung kebebasan berpendapat, tetapi ada hal-hal yang dilarang dan dapat diproses hukum, seperti memancing perpecahan dan memuat unsur SARA.
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menilai proses hukum terhadap politisi Ambroncius Nababan terkait ujaran rasisme merupakan bentuk ketegasan Polri.
Ambroncius menjelaskan unggahan itu bersifat personal antara dirinya dengan Natalius.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved