Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mendagri Tegaskan Gubernur Papua Bersalah ke PNG Tanpa Izin

Basuki Eka Purnama
05/4/2021 09:18
Mendagri Tegaskan Gubernur Papua Bersalah ke PNG Tanpa Izin
Gubernur Papua Lukas Enembe (kedua kiri)(ANTARA/Gusti Tanati)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe yang melakukan perjalan ke Papua Nugini (PNG) tanpa izin tetap dinyatakan salah walaupun dilakukan untuk keperluan berobat.

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian, Senin (5/4)

Diakui Mendagri, Gubernur Enembe sempat menelpon sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. "Namun, saya menyatakan apa yang dilakukan salah, karena tidak sesuai prosedur.

Baca juga: DPR Minta Enembe Minta Maaf soal Insiden Masuk Papua Nugini

"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerah untuk berobat termasuk ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur dengan meminta izin ke Kemendagri," ucapnya.

Ditegaskan Tito, bila mendesak, Gubernur Enembe seharusnya menelpon untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi.

"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan karena itu sangat memalukan," tegas Tito.

Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3), masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.

Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4). (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya