Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
GUBERNUR Papua Lukas Enembe mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Sabtu (3/4) ini. Teguran itu dilayangkan karena Lukas melakukan perjalanan ke ke Papua Nugini melalui jalur ilegal.
Dalam surat teguran bernomor 098/2081/OTDA tertanggal 1 April 2021 yang ditandatangi Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri, dijelaskan bahwa kepala daerah dalam kunjungan ke luar negeri baik kedinasan ataupun untuk alasan penting lain, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Oleh karena itu, jika kembali melakukan kunjungan ke luar negeri tanpa melalui mekanisme sebagaimana yang telah ditetapkan, Lukas Enembe diancam pasal 77 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Baca juga: Gubernur Papua Carter Pesawat buat Check Up di RSPAD
"Sesuai Pasal 77 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin, dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur. Serta, oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," bunyi surat teguran tersebut.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah mengakui bahwa dirinya masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek, dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.
"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah, karena melintas dan masuk wilayah Papua Nugini melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," tutur Lukas.(OL-11)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
PENGAMAT politik dari Sentral Politika, Subiran Paridamos, menilai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berhasil membawa provinsinya menjadi contoh kemajuan daerah di Tanah Air.
Selain Minahasa Utara yang tengah bersiap diri menjadi tuan rumah yang baik, isu skala eskalasi bursa calon Ketua Umum Apkasi juga jadi bagian dinamika organisasi.
SUASANA Gedung Sate memuncak penuh semangat ketika pawai kemenangan Persib Bandung berlangsung meriah, Minggu (25/5) siang.
PELANTIKAN gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia berlangsung, termasuk enam gubernur di wilayah Papua. Realitas politik ini menandai babak baru bagi Papua.
Kedudukan gubernur sangat penting sebagai perpanjangan tangan presiden dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota.
Penyambutan yang sederhana itu akan bernuansa Betawi. Kemudian, usai penyambutan, Pramono dan Rano Karno akan melakukan serah terima jabatan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved