Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PIMPINAN pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatannya terhadap Menkopolhukam Mahfud MD.
Polri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan sejumlah instansi terkait lainnya guna mengusut dugaan TPPU Panji
POLRI telah menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG).
Sejumlah pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun akan dipanggil Bareskrim terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
POLRI mengantongi fatwa MUI dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyelidikan itu berdasarkan laporan dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM.
PPATK menegaskan bahwa Panji Gumilang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam.
Mahfud MD menegaskan Ponpes Al-Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia atau NII Komandemen Wilayah IX.
Dirjen HAM Dhahana Putra, memandang, ketimbang melakukan penutupan, rencana pembinaan oleh Kementerian Agama terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun lebih tepat
MANTAN Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan sumbangan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun selama menjabat.
“Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,”
Tahun ini saja sudah ada 35 orang yang mengaku sebagai anggota NII dan telah ditangkap di berbagai provinsi.
MANTAN Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim memenuhi panggilan Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Panji Gumilang.
POLRI memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus penistaan agama yang menjerat pemipin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pondok pesantren tidak dipolitisasi. Hal itu ia sampaikan menyangkut tudingan dirinya dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan penistaan agama pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Sebanyak lima orang dari MUI) menjadi saksi ahli agama Islam dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong Panji Gumilang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved