Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ada banyak isu kesehatan yang muncul dalam naskah akademik, sehingga harapannya RUU Kesehatan tidak keluar dari pengaturan di bidang kesehatan,
RUU ini merupakan inisiatif dari DPR dengan metode omnibus law. Oleh karena itu, UU Kesehatan dapat memuat substansi baru, mengubah UU yang mirip, serta mencabut UU yang setara.
Jika STR berlaku seumur hidup, banyak nakes atau dokter yang sulit diawasi karena setiap periode tertentu semestinya ada pengawasan atau peninjauan ulang soal izin praktiknya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Adib Khumaidi, Sp.Ot, menjelaskan saat ini belum ada urgensi untuk menyusun RUU Omnibus Law Kesehatan.
IDI merekomendasikan adanya aturan baru agar dokter WNI lulusan luar negeri mudah beradaptasi di Indonesia.
RANCANGAN Undang-Undang Kesehatan menjadi cara pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter.
PDSI meminta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan tidak memberi ruang suatu organisasi profesi kesehatan untuk mengeluarkan surat izin praktik (SIP) dokter.
Tujuan dari RUU Kesehatan untuk memberikan pengawasan dan perawatan kesehatan secara promotif dan preventif.
TERDAPAT sejumlah perubahan aturan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Salah satunya mengenai tinjauan besaran tarif dan iuran jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
Kemenkes membantah terkait isu yang mengatakan bahwa BPJS Kesehatan dalam RUU Kesehatan akan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebutkan terdapat 3 ribu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dan baru 100 DIM yang dibahas
Partai Buruh menuntut DPR untuk segera membatalkan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
RUU Kesehatan sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah sektor kesehatan. Pemerintah dianggap memiliki tanggung jawab dan wewenang yang selama ini belum dijalankan.
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Kesimpulan saya setelah baca RUU Kesehatan di antaranya mengancam keselamatan masyarakat, memecah belah organisasi profesi,
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan DPR untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan secara transparan dan beretika, dengan melibatkan masyarakat secara luas.
Pada 2020, World Safety Organization mencatat ada 221.740 kasus di Indonesia. Kemudian, angka itu naik menjadi 234.370 di 2021 dan naik lagi hingga mencapai 265.334 kasus di 2022.
RUU Omnibus Law Kesehatan berpotensi membuka celah penyelewengan dana iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jika pemerintah dan DPR akan mengatur secara umum hal-hal yang dapat diatur umum seharusnya cukup diharmonisasi antar UU. Jadi tidak usah mencabut UU yang establish.
“UU P2SK, diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik, untuk kesejahteraan dan perlindungan konsumen,” jelas Sartono,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved