Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menilai dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan perlu adanya aturan baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri agar dengan mudah beradaptasi di Indonesia.
Aturan tersebut berupa penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap universitas atau fakultas kedokteran di luar negeri. Kemudian WNI yang lulusan kedokteran di luar negeri juga harus memiliki rekomendasi dari sekolahnya lalu ketika balik ke Indonesia menjadi mudah beradaptasi di Tanah Air.
"Ini yang pernah kita sampaikan bahwa perlu ada rekomendasi fakultas dari luar negeri yang ditetapkan oleh negara sehingga mereka pada saat kembali maka akan mudah beradaptasi," kata Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dalam Public Hearing RUU Kesehatan, Minggu (19/3).
Baca juga : Cegah Dokter Gaib, Kemenkes Wajibkan Dokter Praktek Mandiri Akreditasi Via Satusehat
Kemudian kemudahan tenaga medis asing berpraktik di Indonesia juga menjadi sorotan laki-laki berusia 49 tahun tersebut. Ia menyebutkan bahwa Singapura sudah memiliki sistem penilaian universitas atau fakultas kedokteran luar negeri mana saja yang bisa berpraktik di Singapura.
"Masalahnya Indonesia belum punya aturan tersebut, bahwa lulusan fakultas kedokteran dari universitas mana lalu kita approve dan bisa berpraktik di sebuah negara," ujarnya.
Dengan begitu, ada sebuah selektif bagian yang perlu dilakukan sebuah negara.
Selain itu IDI juga merekomendasikan RUU Kesehatan memperhatikan masalah kemanusiaan tenaga kesehatan di daerah-daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) Indonesia. "Pengaturan terkait aborsi, transplantasi, perdamaian, keamanan, data dan informasi kesehatan," katanya.
Adib juga menilai RUU Kesehatan juga harus menyoroti problem tenaga kesehatan di daerah. Ia mencontohkan perlu adanya insentif yang ternyata selama ini terhenti bagi tenaga kesehatan di daerah.
"Problem yang kita dapatkan di Maluku Utara salah satunya, mereka sudah tidak dapat lagi insentif tenaga strategis. jadi insentif tenaga kesehatan di daerah juga perlu menjadi perhatian," pungkasnya. (Z-4)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Program ini memungkinkan para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman klinis melalui kegiatan kepaniteraan atau observership di berbagai rumah sakit luar negeri.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah bakal merealisasikan pembukaan kampus-kampus kedokteran di berbagai daerah sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan nasional.
Kemdiktisaintek mendukung upaya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam memperbaiki tata kelola dan sistem perguruan tinggi di bidang pendidikan kedokteran.
Magnetic Resonance Imaging (MRI) sudah lama menjadi standar emas di dunia medis modern.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved