Senin 20 Maret 2023, 00:20 WIB

RUU Kesehatan, IDI: Adaptasi Dokter WNI Lulusan Luar Negeri Perlu Diatur

M Iqbal Al Machmudi | Humaniora
RUU Kesehatan, IDI: Adaptasi Dokter WNI Lulusan Luar Negeri Perlu Diatur

MI/Seno
Ilustrasi

 

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menilai dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan perlu adanya aturan baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri agar dengan mudah beradaptasi di Indonesia.

Aturan tersebut berupa penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap universitas atau fakultas kedokteran di luar negeri. Kemudian WNI yang lulusan kedokteran di luar negeri juga harus memiliki rekomendasi dari sekolahnya lalu ketika balik ke Indonesia menjadi mudah beradaptasi di Tanah Air.

"Ini yang pernah kita sampaikan bahwa perlu ada rekomendasi fakultas dari luar negeri yang ditetapkan oleh negara sehingga mereka pada saat kembali maka akan mudah beradaptasi," kata Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dalam Public Hearing RUU Kesehatan, Minggu (19/3).

Baca juga : Cegah Dokter Gaib, Kemenkes Wajibkan Dokter Praktek Mandiri Akreditasi Via Satusehat

Kemudian kemudahan tenaga medis asing berpraktik di Indonesia juga menjadi sorotan laki-laki berusia 49 tahun tersebut. Ia menyebutkan bahwa Singapura sudah memiliki sistem penilaian universitas atau fakultas kedokteran luar negeri mana saja yang bisa berpraktik di Singapura.

"Masalahnya Indonesia belum punya aturan tersebut, bahwa lulusan fakultas kedokteran dari universitas mana lalu kita approve dan bisa berpraktik di sebuah negara," ujarnya.

Dengan begitu, ada sebuah selektif bagian yang perlu dilakukan sebuah negara.

Insentif Dokter Daerah

Selain itu IDI juga merekomendasikan RUU Kesehatan memperhatikan masalah kemanusiaan tenaga kesehatan di daerah-daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) Indonesia. "Pengaturan terkait aborsi, transplantasi, perdamaian, keamanan, data dan informasi kesehatan," katanya.

Adib juga menilai RUU Kesehatan juga harus menyoroti problem tenaga kesehatan di daerah. Ia mencontohkan perlu adanya insentif yang ternyata selama ini terhenti bagi tenaga kesehatan di daerah.

"Problem yang kita dapatkan di Maluku Utara salah satunya, mereka sudah tidak dapat lagi insentif tenaga strategis. jadi insentif tenaga kesehatan di daerah juga perlu menjadi perhatian," pungkasnya. (Z-4)

 

Baca Juga

MI/Lina Herlina

JK: Ceramah di Indonesia Jauh Lebih Bebas dari Negara lain

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 04:47 WIB
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan aturan ceramah di di masjid di Indonesia jauh lebih longgar...
Dok. Pribadi

Makeover Rumah saat Ramadan, Perhatikan Padu Padan Warna Untuk Cat Rumah

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:35 WIB
Senior Marketing Manager Nippon Paint Indonesia Linda Kam mengatakan, padu padan yang tepat dapat menghasilkan kesan elegan pada...
CDC

Covid-19 Masih Ada, Kasus Baru Bertambah 465 Hari Ini

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:35 WIB
KASUS baru covid-19 di Indonesia bertambah 465 orang pada Jumat, 31 Maret 2023 dengan kematian 8 orang. Kasus covid-19 di Indonesia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya