Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menilai dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan perlu adanya aturan baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri agar dengan mudah beradaptasi di Indonesia.
Aturan tersebut berupa penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap universitas atau fakultas kedokteran di luar negeri. Kemudian WNI yang lulusan kedokteran di luar negeri juga harus memiliki rekomendasi dari sekolahnya lalu ketika balik ke Indonesia menjadi mudah beradaptasi di Tanah Air.
"Ini yang pernah kita sampaikan bahwa perlu ada rekomendasi fakultas dari luar negeri yang ditetapkan oleh negara sehingga mereka pada saat kembali maka akan mudah beradaptasi," kata Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dalam Public Hearing RUU Kesehatan, Minggu (19/3).
Baca juga : Cegah Dokter Gaib, Kemenkes Wajibkan Dokter Praktek Mandiri Akreditasi Via Satusehat
Kemudian kemudahan tenaga medis asing berpraktik di Indonesia juga menjadi sorotan laki-laki berusia 49 tahun tersebut. Ia menyebutkan bahwa Singapura sudah memiliki sistem penilaian universitas atau fakultas kedokteran luar negeri mana saja yang bisa berpraktik di Singapura.
"Masalahnya Indonesia belum punya aturan tersebut, bahwa lulusan fakultas kedokteran dari universitas mana lalu kita approve dan bisa berpraktik di sebuah negara," ujarnya.
Dengan begitu, ada sebuah selektif bagian yang perlu dilakukan sebuah negara.
Selain itu IDI juga merekomendasikan RUU Kesehatan memperhatikan masalah kemanusiaan tenaga kesehatan di daerah-daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) Indonesia. "Pengaturan terkait aborsi, transplantasi, perdamaian, keamanan, data dan informasi kesehatan," katanya.
Adib juga menilai RUU Kesehatan juga harus menyoroti problem tenaga kesehatan di daerah. Ia mencontohkan perlu adanya insentif yang ternyata selama ini terhenti bagi tenaga kesehatan di daerah.
"Problem yang kita dapatkan di Maluku Utara salah satunya, mereka sudah tidak dapat lagi insentif tenaga strategis. jadi insentif tenaga kesehatan di daerah juga perlu menjadi perhatian," pungkasnya. (Z-4)
Penetapan UU Omnibus Law dinilai cepat. Salah satu langkahnya memberi masukan kepada pemerintah pusat, melalui argumentasi sesuai fakta dan melibatkan peranan legislative.
Jika tidak hati-hati, omnibus law justru berpotensi semakin menjauhkan tujuan utama investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat.
Tekanan yang dilakukan para buruh pun kemudian mereda karena keberhasilan program ini dalam memenuhi kepentingan para buruh dan juga stakeholders lainnya.
Kelebihan & Kekurangan Omnibus Law Cipta Kerja
EMPAT dari belasan buruh yang melakukan aksi anarkistis saat berlangsung demo omnibus law di sebuah perusahaan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditahan.
600-800 orang akan melakukan demo penolakan produk hukum Omnibus Law pertama di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerj di Balai KOta dan DPRD DKI
DENGAN merujuk penelitian Accenture, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mampu mereduksi human error (kesalahan manusia)
Apakah nantinya dengan keberadaan dokter asing dan RS asing di Indonesia serta-merta tidak akan ada lagi orang Indonesia pergi ber obat ke luar negeri sehingga dapat menghemat devisa?
Filosofinya, bukan sebatas mengobati pasien, melainkan membuat masyarakat hidup sehat, sejahtera, dan bahagia.
Pemilik klinik menggunakan tenaga WNA untuk membuat korban percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming–iming mampu mengobati tanpa operasi
Lois kendati tidak ditahan, kini berstatus tersangka kasus dugaan hoaks. Bareskrim memastikan kasus dr Lois ini tetap berjalan.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved