Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh dokter praktek mandiri untuk melakukan akreditasi melalui platform SatuSehat guna membenahi data dokter di Indonesia.
"Saya maunya self register, self reporting, gak dikirimin asesor, yang penting teregister," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalamdengar pendapat publik RUU Kesehatan yang diikuti dari YouTube Kemenkes di Jakarta, Minggu (19/3).
Menurut Menkes Budi Gunadi, ketentuan akreditasi mandiri adalah solusi dalam menyeragamkan pendataan jumlah dokter. Sebab laporan yang diterima pihaknya dari sejumlah organisasi profesi, hingga pemerintah daerah (pemda) memiliki data yang berbeda.
Baca juga : Kemenkes Waspadai Penipuan SatuSehat Via Pesan Whatsapp
Tahapan registrasi dokter praktek mandiri dilakukan secara langsung oleh dokter praktek, berbasis teknologi informasi. Dokter diminta untuk mengakses Aplikasi SatuSehat dan mengisi kolom keterangan berisi identitas dokter, aktivitas, hingga jenis penyakit yang dideteksi.
"Saya janji tidak lebih dari selembar atau dua lembar, sebulan sekali. Dia harus masukin sendiri, kalau tidak akan saya tegur," ujar Menkes Budi Gunadi.
Menkes juga memastikan proses akreditasi dokter mandiri tidak memerlukan biaya. Bahkan jika pesertanya rajin mengisi data, Kemenkes akan memberikan sertifikat prestasi.
"Saya rasa data-data itu juga penting untuk pihak terkait. Saya akan buka data itu ke teman-teman di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), supaya bisa dilihat, benar gak itu dokternya ghoib, dia prakteknya di alam fana," kata Menkes Budi Gunadi.
Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan Aplikasi SatuSehat menggunakan one account number dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu yang akan direkam dalam sistem kesehatan.
Menurut Dante, penyebab keberagaman data kesehatan di Indonesia utamanya dipicu penyusunan data bertingkat menggunakan beragam aplikasi dengan akurasi yang berbeda.
Dengan one account number (SatuSehat), lanjutnya, diproses dari entry number langsung ke pusat data nasional, sehingga bisa lihat kesamaan data, yang semula berjenjang dan ada potensi perubahan data, menjadi lebih seragam.
Ketua PB IDI Adib Khumaidi mendorong dilakukan penyelarasan data jumlah profesi dokter di Indonesia. Hal itu dilatarbelakangi jumlah dokter dan dokter yang berbeda, salah satunya adalah spesialis versi IDI berkisar 204.492 orang, versi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) 214.878 orang. Jumlah itu berbeda dengan laporan Kemenkes yang berjumlah 145.913 orang. (Ant/Z-4)
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Selain jumlah, persoalan lain yang disoroti adalah distribusi dokter yang belum merata. Ia menyebut sebagian besar pendidikan kedokteran masih terpusat di Pulau Jawa.
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen atas laporan Dokter Detektif (Doktif).
Kemenkes melepas ratusan relawan dokter dan tenaga kesehatan bantu penanganan bencana di sejumlah wilayah di Aceh.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan.
Cuaca 2026 semakin tak menentu. Simak panduan medis menjaga imunitas tubuh, mencegah penyakit pancaroba, dan tips menghadapi gelombang panas (heatwave).
Irma menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait keterbatasan dokter spesialis maupun subspesialis yang berdampak pada tidak optimalnya akses pelayanan kesehatan.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
KETUA Kolegium Ilmu Penyakit Dalam PAPDI, Rudy Hidayat, mengatakan kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam saat ini adalah bukan pada produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved