Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.
Langkah Prabowo larang pendukungnya berdemo di MK dinilai sebagai langkah tepat
Pemberian bansos dinilai langgar konstitusi
Repnas yakin MK akan adil keluarkan putusan PHPU Pilpres
TKN akan turun langsung kawal aksi pendukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Prabowo-Gibran memberikan pendapat terkait dengan upaya berbagai pihak yang mengajukan diri sebagai "amicus curiae” di Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima 23 pengajuan permohonan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Anggota TKN Prabowo-Gibran, Bahlil Lahadalia menyerahkan keputusan sengketa pemilu kepada hakim MK, termsuk amicus curiae.
PKS mengapresiasi langkah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan sengketa Pilpres 2024.
MK hanya mempertimbangkan surat dari sahabat pengadilan atau amicus curiae yang diterima MK pada Selasa (16/4) pukul 16.00 WIB.
Sudah dibuka selebar-lebarnya. Itulah persidangan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di tengah Mahkamah Konstitusi (MK). Para hakimnya bisa melihat persoalannya dengan jernih.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
PPP saat ini masih fokus untuk sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).
PARTAI Gerindra merespons soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melayangkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan
Menjelang akhir tahapan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pengajuan amicus curiae dari berbagai pihak.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan istilah amicus curiae yang dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai sahabat pengadilan tidak dikenal dalam undang-undang
Presiden-Wakil Presiden 2024 telah menyerahkan dokumen kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4). Dokumen itu dinilai memiliki peran yang vital
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak beropini mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
IALA menyerahkan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pilpres 2024.
Setelah rangkaian sidang dan penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 rampung, MK akan membacakan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved