Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Massa Padati Patung Kuda

Theofilus Ifan Sucipto
22/4/2024 09:21
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Massa Padati Patung Kuda
Massa memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada saat MK membacakan putusan hasil sengketa PHPU.(Medcom)

Kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, dipadati massa seiring agenda putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4). Mereka menyampaikan berbagai aspirasi soal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2024.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa sudah berkumpul sejak pagi. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Solo, Semarang, Lamongan, hingga Ponorogo.

Massa membawa aneka spanduk dan bendera. Sebagian besar isi spanduk itu berisi desakan pada MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan kecurangan.

Baca juga : Anies Baswedan: Kita Hormati Apapun Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Selain itu, tampak beberapa mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara di berbagai sisi. Mobil itu akan digunakan untuk berorasi.

Menariknya, ada mobil komando yang menyiarkan sidang MK secara langsung. Dengan begitu, massa bisa mengikuti dan mendengarkan langsung jalannya putusan sengketa PHPU meski tidak berada langsung di Gedung MK.

MK membacakan putusan sidang PHPU hari ini, 22 April 2024. Putusan dibacakan mulai pukul 09.00 WIB.

MK telah memanggil para pihak terkait untuk menghadiri pembacaan putusan, yakni pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Serta, para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya