Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Imbas Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Lalu Lintas Sekitar Monas Dialihkan

Ficky Ramadhan
22/4/2024 10:41
Imbas Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Lalu Lintas Sekitar Monas Dialihkan
Massa memadati kawasan Medan Merdeka.(Medcom)

Polisi melakuakn rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Langkah itu dilakukan imbas adanya demo yang digelar saat sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4).

"Kami sampaikan kepada warga, Jalan Merdeka, seputaran Monas, ada beberapa ruas jalan yang kami lakukan pengalihan," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya, Senin (22/4).

Ia mengatakan, rekayasa lalin diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca juga : 7.783 Personel Kepolisian Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilrpes

Pengalihan arus tersebut di antaranya, dari arah Semanggi menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Kebon Sirih dan Tanah Abang. Kemudian, dari arah Tugu Tani ke Merdeka Selatan diluruskan ke Merdeka Timur.

Lalu, dari Merdeka Timur ke Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira, dan dari Gajah Mada menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Juanda.

"Oleh sebab itu kami imbau kepada warga agar menghindari seputaran Merdeka untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas," ujarnya.

Baca juga : Mahkamah Konstitusi bukan Keranjang Sampah Masalah Pemilu

Diketahui sebelumnya, sebanyak 7.783 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para personel tersebut akan ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu, hingga Monas.

"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/4).

Adapun personel gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ade Ary meminta kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa yang hari ini melakukan aksi untuk menghormati hak masyarakat lain. Ia juga meminta supaya kegiatan penyampaian pendapat dilakukan secara kondusif.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," ujarnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya