Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Yakin Hakim MK Beri Putusan Adil

Fachri Audhia Hafiez
22/4/2024 08:39
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Yakin Hakim MK Beri Putusan Adil
Calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggelar konferensi pers sebelum berangkat ke MK.(Medcom)

Pasangan calon wakil presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertolak ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Anies yakin hakim MK punya keberanian untuk menjatuhkan putusan yang adil.

"Kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin Majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan," ucap Anies di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Anies mengapresiasi langkah Tim Hukum Nasional (THN) yang sudah bekerja keras. Fakta untuk membuktikan dalil yang diajukan juga diharapkan dapat menjadi pengetahuan bagi publik.

Baca juga : Jelang Pembacaan Hasil Sengketa Pilpres, Wapres Maruf Amin: Hormati Putusan MK

"Tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf Amir yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas," jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan saat ini bangsa berada di sebuah persimpangan jalan. Anies menuturkan telah terjadi berbagai penyimpangan dalam kontestasi politik yang terlihat dan mestinya jangan dibiarkan.

"Apa yang kita saksikan bersama sama pada pilpres dan pemilu di mana di situ terjadi praktik-praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan. Sesuatu yang kita sama sama perjuangkan sejak diubah sejak reformasi tahun 1998," terang Anies.

PHPU terkait Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memasuki babak akhir. MK membacakan putusan PHPU terkait Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya