Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Satgas ini melanjutkan upaya pemberantasan pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia.
Dengan keras, finalis Liga Nusantara 2016 tersebut akan mengajukan laporan kepada Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.
Iwan mengatakan sejauh ini ia terus memantau aktivitas Satgas Antimafia Bola dan secepatnya melakukan evaluasi.
Richard mengaku pihaknya mendukung secara penuh kepolisian untuk memberantas habis kekuasaan mafia dan upaya-upaya tidak sportif serta ilegal di dalam sepakbola profesional Indonesia.
Mereka tidak terbukti melakukan pengaturan skor pada laga pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan yang digelar di Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya, Minggu (27/10).
Meski demikian, Richard mengaku pihaknya tetap memantau perkembangan mengenai adanya dugaan praktik mafia sepak bola Indonesia.
Pertandingan itu sendiri dimenangi Kalteng Putra dengan skor 2-0.
PSSI harus menunggu hasil pemeriksaan Satgas Antimafia Bola sebelum memberikan pernyataan resmi dan langkah berikutnya mengatasi mafia di sepak bola Indonesia.
Dari sembilan orang yang ditangkap dan digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, 6 orang di antaranya perangkat pertandingan dan 3 orang manajemen klub.
KASATGAS Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan pihak kepolisan telah sepakat untuk melakukan perpanjangan tugas dari Satgas Antimafia Bola.
Dilakukannya perpanjangan tugas dari Satgas Antimafia Bola itu karena ekspetasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap persepakbolaan Indonesia.
Penyelidikan terhadap Vigit Waluyo terus dilakukan setelah sebelumnya sempat mandek di Satgas Antimafia bola jilid I dan kini dilanjutkan di satgas jilid II.
Satgas Antimafia Bola jilid 2 tersebut akan dipimpin oleh Karo Provos Polri Brigjen Hendro Pandowo. Nantinya Tim Satgas akan bekerja selama empat bulan per 6 Agustus 2019.
Hakim Ketua Kartim Haeruddin mengatakan vonis lebih rendah dari tuntutan karena pertimbangan terdakwa bersikap sopan dan mengakui kesalahan selama persidangan.
Sebagaimana dikemukakan majelis hakim dalam persidangan, bahwa Jokdri sama sekali tidak terkait dengan perkara pengaturan skor sebagaimana yang ditangani satgas anti mafia bola.
Jokdri divonis dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukiman pidana 2 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, JPU meminta hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap terdakwa Jokdri sesuai dengan tuntutan.
Joko Driyono dituntut dua tahun dan enam bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 235 jo 233 juncto 55 ayat (1) poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider.
Hal itu dikatakan Jokdri saat membacakan pledoi.
Dalam pleidoinya, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, juga menegaskan bahwa selama memimpin PSSI sebagai Plt Ketua Umum, ia telah membantu kerja Satuan Tugas Anti-Mafia Bola.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved