Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MANTAN Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono menegaskan, dirinya tak pernah melakukan perbuatan perusakan dan penghilangan barang bukti yang membuatnya kini jadi terdakwa di persidangan.
Hal itu dibacakannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggelar sidang pembacaan pembelaan (pleidoi) kasus perusakan dan penghilangan barang bukti, Kamis (11/7).
"Sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena memang sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu. Dan saya sangat berharap, Yang Mulia Majelis Hakim membukakan pintu keadilan buat saya," kata Joko Driyono.
Dalam pleidoinya, Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, juga menegaskan bahwa selama memimpin PSSI sebagai Plt Ketua Umum, ia telah membantu kerja Satuan Tugas Anti-Mafia Bola yang dibentuk Polri.
Baca juga : Pledoi Joko Driyono Digelar Hari Ini
"Yakni, untuk menjamin keadilan setiap warga negara. Saya juga percaya, Yang Mulia Majelis Hakim adalah pintu terakhir penjaga keadilan. Begitu pula sikap saya, yang saya tunjukkan dengan sangat kooperatif untuk membantu Satgas Anti-Mafia Bola dari Kepolisian," ujar Jokdri.
Karena kasus yang menjeratnya, Jokdri menyebut telah terhakimi di mata masyarakat karena ia kerap disebut sebagai mafia bola.
"Seolah saya lah aktor di balik perkara ini, Dan puncaknya adalah perkara yang menyeret saya ke persidangan ini," jelasnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya adalah tidak benar.
"Dahsyat, karena sama sekali saya tidak pernah melakukan hal itu. Saya tidak pernah dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang bukti," terang Jokdri.
"Sebab, memang fakta di persidangan tidak tergambarkan apa yang didakwakan kepada saya," tutupnya. (OL-7)
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved