Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TERDAKWA kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) mengatakan dirinya tidak akan berhenti mencintai sepak bola.
"Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola. Hal ini akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan, dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena, sejatinya, saya tidak pernah melakukan hal itu," ujar Jokdri pada akhir pembacaan pledoi (pembelaan) yang diajukannya dalam persidangan, Kamis (11/7).
Sidang tersebut merupakan agenda Jokdri dan kuasa hukumnya mengajukan pledoi sebagai langkah hukum lebih lanjut atas tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Kamis (4/7), pekan lalu.
Pledoi pertama telah dibacakan Jokdri secara pribadi, sedangkan pledoi kedua dibacakan kuasa hukum.
Isi pledoi yang dibacakan kuasa hukum mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI ini sebanyak 169 halaman.
Baca juga: Jokdri Merasa Dihakimi Publik dan Media
Di dalamnya menjelaskan tentang fakta hukum bahwa Jokdri tidak terbukti melakukan perbuatan hukum sesuai dakwaan JPU.
Sedangkan untuk pledoi yang dibacakan Jokdri berisi pembelajaran terdakwa secara pribadi.
Sementara itu, kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin menyatakan dari lima pasal yang didakwakan oleh JPU, ia menganggap seluruhnya tidak bisa dibuktikan oleh jaksa di depan persidangan.
"Itu semua sudah clear di persidangan," ujar Mustofa.
Jokdri pun melalui pledoinya berharap majelis hakim membukakan pintu keadilan untuknya.
Mejelis hakim pada persidangan Kamis (11/7) akhirnya memutuskan mempertimbangkan pledoi terdakwa dan memperpanjang persidangan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin (15/7) pukul 15.00 WIB, dengan agenda JPU memberikan tanggapan atas pledoi yang telah diajukan Jokdri beserta kuasa hukumnya.
Untuk diketahui, Joko Driyono dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor. (OL-2)
Garuda Muda memastikan langkah ke final usai menang 7-6 atas Thailand setelah penendang terakhirnya, Burapha, gagal menembus gawang Muhammad Ardiansyah dalam laga semifinal.
Pujian terhadap mentalitas Hokky juga datang dari sang kapten tim, Kadek Arel.
Final kali ini menjadi penampilan ketiga timnas U-23 Indonesia di ajang yang sebelumnya bernama Piala AFF U-23.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua calon pemain tim nasional Indonesia masih menunggu kelengkapan dokumen resmi
Erick berharap suporter tetap hadir mendukung perjuangan tim nasional secara langsung di stadion.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved