Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TERDAKWA kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor Liga Indonesia, Joko Driyono (Jokdri) akan menghadapi sidang pembacaan putusan hari ini, Selasa (23/7).
Pengacara Jokdri, Mustofa Abidin, berharap kliennya mendapatkan vonis bebas. Hal itu karena ia yakin tuntutan jaksa tidak terbukti. Namun, ia menyerahkan hasil putusan kepada hakim.
"Harapannya ya bebaslah, tapi semua berpulang pada putusan hakim," kata Mustofa, lewat pesan singkat, Selasa (23/7).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi berharap hakim menyatakan tuntutan jaksa terbukti berdasarkan rangkaian perbuatan terdakwa yang diterangkan di persidangan.
"Harapan saya terbukti bersalah Jokdri," harap Sigit.
Baca juga: Sidang Vonis Joko Driyono Digelar Hari Ini
Sebelumnya, JPU meminta hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap terdakwa Jokdri sesuai dengan tuntutan.
Jaksa meminta hakim menyatakan Jokdri terbukti bersalah melakukan tindak pidana perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Joko Driyono dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi dengan masa penangkapan dan masa penahanan sementara yang telah dijalani oleh terdakwa," kata Sigit Hendradi saat membacakan replik dalam persidangan, Senin, (15/7).
Joko Driyono dituntut dua tahun dan enam bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 235 jo 233 juncto 55 ayat (1) poin ke satu KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua subsider. (OL-2)
Garuda Muda memastikan langkah ke final usai menang 7-6 atas Thailand setelah penendang terakhirnya, Burapha, gagal menembus gawang Muhammad Ardiansyah dalam laga semifinal.
Pujian terhadap mentalitas Hokky juga datang dari sang kapten tim, Kadek Arel.
Final kali ini menjadi penampilan ketiga timnas U-23 Indonesia di ajang yang sebelumnya bernama Piala AFF U-23.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua calon pemain tim nasional Indonesia masih menunggu kelengkapan dokumen resmi
Erick berharap suporter tetap hadir mendukung perjuangan tim nasional secara langsung di stadion.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved