Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengakui adanya potensi pemilih ganda jelang Pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum tidak membentuk panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di dua kota, yakni Pyongyang, Korea Utara, dan Kabul, Afghanistan.
Ketua Timsel Calon Anggota KPU kabupaten/kota Zona 1 Sultra, Noor Dhani, mengatakan ada kesalahan input data
KPU berharap PN Jakarta Pusat menolak gugatan Partai Republik
PROSES verifikasi terhadap Partai Prima sebagai upaya menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 disoalkan oleh Parsindo
PENYEBARAN kampanye berupa hoaks atau berita bohong serta ujaran kebencian berbasis SARA yang sempat terjadi pada Pemilu 2019 diproyeksi akan terulang lagi pada Pemilu 2024.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari optimistis gugatan perdata yang diajukan Partai Beringin Karya atau Berkarya akan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
TIGA hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengadili kasus gugatan perdata Partai Prima terhadap KPU telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawasan atau Bawas MA
Partai Republik mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
KPU masih akan menggunakan PKPU Nomor 23/2018 dan perubahannya pada PKPU Nomor 33/2018 mengenai kampanye pemilu yang telah digunakan untuk Pemilu 2019.
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan partai politik (parpol) dalam memutuskan pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024.
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan Pemilu 2024
Partai Prima belum memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
Ketum Prima menghormati keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menggugurkan gugatan mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menunda tahapan Pemilu 2024.
BADAN Pengawas pemilihan Umum mengaku belum menemukan titik temu dengan Komisi Pemilihan umum (KPU) soal revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye Pemilu 2024.
"Mengapa saya katakan demikian ? Karena Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7/2017 (tentang Pemilu) sampai saat ini masih efektif berlaku."
Perlu penguatan sistem pemilu oleh para pihak terkait dan partisipasi masyarakat yang ideal. Penyelenggara diharapkan menjamin kepastian pemilu.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved