Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH public figure ikut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) melalui Partai NasDem. Total ada delapan orang seleb terkenal yang siap memperebutkan kursi di DPR di Pemilu 2024.
"Ada Choky Sitohang, Annisa Bahar, Reza Artamevia, Ali Syakieb, Didi Riyadi, Nafa Urbach, Diana Sastra, dan Ramzi," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya melalui keterangan tertulis, Kamis, (11/5).
Willy menuturkan Choky bakal maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI. Kemudian, Annisa Bahar di Dapil Jawa Tengah IX, dan Reza di Dapil Banten III.
Baca juga: Dua Menteri Jokowi dari NasDem Resmi Maju Caleg
Selanjutnya, Ali Syakieb di Dapil Jawa Barat XI bersama Didi Riyadi. Kemudian, Nafa Urbach di Dapil Jawa Tengah VI, Diana di Dapil Jawa Barat VIII, dan Ramzi menjajaki Dapil Jawa Barat V.
NasDem sudah resmi mendaftarkan bacaleg ke KPU. Wakil Sekjen DPP Partai NasDem Dedy Ramanta mengatakan NasDem memprioritaskan keterwakilan perempuan di bacaleg.
Baca juga: NasDem Siapkan Caleg Berlatar Belakang Intelektual Sampai Artis
Selain perempuan, Partai NasDem juga memprioritaskan anak muda atau kalangan milenial untuk menduduki posisi sebagai bacaleg. Figur bacaleg lainnya juga siap mengikuti kontestasi politik 2024.
"Ahli hukum juga banyak yang masuk (menjadi caleg). Kemudian, para kepala daerah dan mantan kepala daerah masuk menjadi caleg," ucap Dedy melalui keterangan tertulis.
Partai NasDem optimistis meraih dua besar dalam perolehan suara di Pemilu 2024. Sebanyak 100 Kursi DPR juga diharapkan dapat diraih.
"Kita sangat optimis bisa 2 besar dan meraih 100 kursi," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Prananda Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, (11/5).
(Z-9)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved