Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Pemerintah meyakini perjanjian ekstradisi yang disepakati Indonesia dan Singapura bakal berjalan mulus pada kasus Tannos.
Saat ini, pemerintah tengah mencoba memenuhi berkas yang diminta Singapura untuk memulangkan Tannos.
Widodo mengatakan, semua dokumen yang diminta merupakan syarat dari perjanjian ekstradisi yang disepakati Indonesia dengan Singapura.
Penghematan dana juga dilakukan dengan pengarsipan. KPK kini memaksimalkan konsep digital untuk penggunaan berkas penting.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut rincian aset Raffi Ahmad sedang dalam proses administrasi untuk dipublikasikan.
Dia menjelaskan dalam panduan peraturan MA telah diatur hukuman yang ideal berdasarkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi tersebut.
Namun, kaburnya Tannos bisa menjadi pemberat dalam perkaranya. Saat ini, KPK mengupayakan penyelesaian perkara utamanya agar bisa disidangkan.
KPK telah mengirimkan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi buronan Paulus Tannos. Dokumen diurus oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) dan pihak terkait.
KPK bakal tetap bekerja seperti biasa meski digugat Hasto. KPK juga tidak mau mengurusi keputusan Sekjen PDIP itu jika merasa kepentingannya dirugikan.
Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik negara yang ada di Afrika Barat, itu. Menurut Roy, masalah kewarganegaraan Tannos diurus oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
Harapan pun muncul ketika Indonesia dan Singapura teken perjanjian esktardisi pada 15 Februari 2024. Kerja sama itu berlaku pada Maret 2024.
KPK dan stakeholder terkait tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang diminta Singapura untuk memulangkan Tannos. Singapura memberi waktu 45 hari.
KPK didesak segera mengejar pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana rasuah dalam polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membeberkan petunjuk baru terkait keberadaan buronan Harun Masiku. Meskipun beberapa saksi termasuk kerabat Harun telah diperiksa penyidik.
Tannos yang punya nama lain Tjhin Thian Po diketahui berkewarganegaraan Afrika Selatan. Dia akhirnya ditangkap oleh otoritas Singapura.
Kerugian itu berupa ekosistem laut menjadi rusak akibat pemagaran. Karena, kata dia, tidak ada studi kelayakan dalam membangun pagar laut.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved